POJOKSATU.ID — Memasuki pertengahan bulan Mei, para Guru Non ASN yang tergabung dalam PPG Daljab mulai mempertanyakan kejelasan terkait penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Pasalnya, dokumen administrasi ini menjadi syarat mutlak agar tunjangan profesi mereka dapat segera dicairkan oleh pemerintah.
Gelisahnya para tenaga pendidik ini terlihat jelas dari ramainya diskusi di berbagai platform media sosial khusus guru.
Berdasarkan pantauan dari salah satu grup komunitas PPG Daljab 2026, banyak anggotanya yang saling melempar pertanyaan mengenai status pembaruan dokumen tersebut.
Baca Juga: Butuh Layanan Kemendikdasmen? Hubungi Kontak Resmi ULT Berikut Ini!
Salah seorang pengguna bernama Aprianto melemparkan pertanyaan terbuka mengenai apakah sudah ada rekan sejawatnya yang SKTP-nya terbit untuk periode bulan Mei ini.
Unggahan tersebut langsung diserbu oleh sesama guru non ASN yang bernasib serupa.
Berdasarkan interaksi di kolom komentar, mayoritas guru kompak memberikan jawaban yang sama.
Pengguna seperti Sutiyah dan Ayunda, yang merupakan kontributor populer di grup tersebut, menyatakan bahwa status mereka hingga saat ini masih belum mengalami perubahan.
Nada serupa juga disampaikan oleh akun Nazhifatunnisa dan Sinyonya Jefri yang menyematkan emoji sedih dalam komentarnya.
Situasi ini menunjukkan bahwa keterlambatan penerbitan SKTP di bulan Mei ini bersifat massal dan terjadi di berbagai wilayah.
Keterlambatan ini tentu berdampak langsung pada kesejahteraan para guru non ASN yang sangat mengandalkan tunjangan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kementerian terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai kendala teknis yang menyebabkan proses validasi data ini memakan waktu lebih lama.
Para guru pun hanya bisa berharap agar proses sinkronisasi data di dapodik dapat segera rampung.
Dengan demikian, hak-hak administrasi mereka dapat terpenuhi tepat waktu tanpa adanya penundaan yang berlarut-larut.***




