POJOKSATU.id - Kabar mengenai SKTP guru Maret 2026 yang mulai terbit di Info GTK membuat banyak Bapak/Ibu guru sertifikasi kembali memantau perkembangan tunjangan profesi.
Tidak sedikit guru yang mulai bertanya, apakah ini menjadi tanda bahwa TPG Maret 2026 bahkan THR guru bisa cair sebelum Lebaran.
Pertanyaan seperti ini sebenarnya cukup wajar.
Setiap tahun, penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) memang sering dianggap sebagai sinyal awal bahwa proses pencairan tunjangan sedang berjalan.
Namun agar tidak salah memahami informasi, yuk kita bahas pelan-pelan bagaimana sebenarnya proses pencairan TPG dan THR guru.
SKTP Menjadi Tahap Penting Sebelum Pencairan TPG
Bagi guru sertifikasi, SKTP adalah dokumen penting yang menandakan bahwa data guru telah dinyatakan valid dan berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Sebelum SKTP diterbitkan, sistem akan lebih dulu melakukan serangkaian proses validasi.
Data dari Dapodik akan ditarik, kemudian ditampilkan di Info GTK untuk diverifikasi.
Jika semua data dinyatakan sesuai, sistem akan menerbitkan SKTP secara otomatis.
Nah, ketika SKTP sudah terbit, artinya satu tahapan penting dalam proses pencairan tunjangan sudah dilewati.
Makanya tidak heran kalau banyak Bapak/Ibu guru langsung semangat mengecek Info GTK ketika mendengar kabar SKTP sudah muncul.
Setelah SKTP Terbit, Apa Tahap Berikutnya?
Meski SKTP sudah terbit, proses pencairan tunjangan belum langsung selesai.
Tahapan berikutnya adalah rekomendasi pencairan tunjangan dari Kementerian Pendidikan kepada Kementerian Keuangan.
Setelah rekomendasi ini diproses, barulah dana tunjangan bisa ditransfer ke rekening guru.
Biasanya, jarak antara rekomendasi pencairan dan dana masuk ke rekening tidak terlalu lama.
Pada beberapa periode sebelumnya bahkan hanya memerlukan beberapa hari saja.
Karena itu, banyak guru berharap proses ini bisa berjalan cepat sehingga TPG Maret bisa cair sebelum Hari Raya.
Apakah TPG dan THR Bisa Cair Sebelum Lebaran?
Pertanyaan ini memang sedang ramai dibicarakan di kalangan guru.
Untuk THR guru ASN, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mendorong agar pembayaran dilakukan sebelum Lebaran.
Namun pencairannya tetap melalui pemerintah daerah atau kementerian terkait.
Baca Juga: Ramadan Penuh Berkah, Mitra Grab Bagikan 830 Takjil Gratis untuk Pengemudi dan Warga di Medan.
Sementara untuk TPG, pencairannya bergantung pada tahapan administrasi yang sedang berjalan, termasuk penerbitan SKTP dan rekomendasi pembayaran.
Jika seluruh proses berjalan lancar dan cepat, bukan tidak mungkin TPG bisa cair lebih awal.
Tapi tentu saja semua tetap bergantung pada mekanisme resmi yang berlaku.
Jangan Lupa Cek Info GTK dan Data Dapodik
Di tengah berbagai kabar tentang pencairan tunjangan, ada satu hal penting yang tidak boleh dilupakan oleh Bapak/Ibu guru.
Pastikan data di Dapodik dan Info GTK sudah benar dan valid. Mulai dari beban mengajar, status kepegawaian, hingga rekening bank yang digunakan untuk pencairan tunjangan.
Kadang-kadang hal kecil seperti ini justru menjadi penyebab tertundanya proses pencairan.
Jadi sambil menunggu kabar baik, tidak ada salahnya sesekali membuka Info GTK. Siapa tahu SKTP Bapak/Ibu sudah muncul juga nih.
Harapan Guru Menjelang Hari Raya
Bagi banyak guru, pencairan tunjangan menjelang Lebaran tentu menjadi kabar yang sangat dinantikan.
Baca Juga: Ramadan Penuh Berkah, Mitra Grab Bagikan 830 Takjil Gratis untuk Pengemudi dan Warga di Medan.
Selain sebagai bentuk penghargaan atas profesi guru, tunjangan ini juga sangat membantu kebutuhan keluarga menjelang hari raya.
Karena itu, harapan besar tentu tertuju pada kelancaran proses administrasi yang sedang berjalan.
Semoga saja proses penerbitan SKTP dan pencairan TPG Maret 2026 bisa berjalan lancar sehingga Bapak/Ibu guru dapat menerima haknya tepat waktu.
Yuk kita pantau bersama perkembangannya melalui Info GTK dan informasi resmi dari pemerintah.***




