POJOKSATU.id – Belakangan ini cukup banyak Bapak/Ibu guru yang bertanya hal yang sama, kenapa SKTP belum terbit padahal data Dapodik sudah disinkronkan?

Saat membuka Info GTK, beberapa guru bahkan melihat status data sudah valid.

Namun di bagian penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) masih belum muncul.

Situasi seperti ini memang sering membuat bingung.

Apalagi bagi guru yang sedang menunggu pencairan TPG atau tunjangan profesi guru.

Kalau Bapak/Ibu mengalami hal yang sama, sebenarnya kondisi ini bukan sesuatu yang aneh.

Baca Juga: Drone Hantam Tangki Bahan Bakar Bandara Internasional Dubai UEA, Penerbangan Ditangguhkan

Ada beberapa proses di sistem pusat yang memang membuat SKTP belum langsung diterbitkan.

Yuk kita pahami bersama.

Sinkronisasi Dapodik Bukan Akhir Proses

Hal pertama yang perlu dipahami adalah sinkronisasi Dapodik bukan berarti proses validasi sudah selesai.

Sinkronisasi hanya memastikan bahwa data dari sekolah sudah dikirim ke server pusat Kemendikdasmen.

Setelah data masuk ke server pusat, sistem Info GTK masih harus melakukan beberapa tahap pemeriksaan ulang.

Pada tahap inilah sistem akan membaca dan memverifikasi berbagai komponen penting yang berkaitan dengan kelayakan guru penerima tunjangan profesi.

Jadi meskipun operator sekolah sudah melakukan sinkronisasi, SKTP belum tentu langsung muncul di Info GTK.

Sistem Memeriksa Banyak Data Guru

Sebelum SKTP diterbitkan, sistem pusat akan memeriksa sejumlah data penting dari setiap guru.

Beberapa data yang biasanya diperiksa antara lain:

1. Beban mengajar minimal 24 jam pelajaran

2. Linearitas mata pelajaran dengan sertifikat pendidik

3. Status kepegawaian guru

4. Status keaktifan guru di Dapodik

5. Kelengkapan data administrasi lainnya

Baca Juga: Pelangi di Mars, Petualangan Imajinatif Rio Dewanto Menjelajah Planet Merah

Jika semua komponen tersebut dinyatakan valid, barulah sistem akan melanjutkan proses penerbitan SKTP.

Namun jika masih ada data yang sedang diverifikasi, sistem biasanya menahan proses validasi sementara waktu.

Banyaknya Data Nasional Membuat Proses Bertahap

Perlu diketahui juga bahwa sistem pendidikan nasional harus memproses data guru dari seluruh Indonesia secara bersamaan.

Baca Juga: Menghadirkan Vidi Aldiano, FIlm Tunggu Aku Sukses Nanti, Siap Tayang Lebaran 2026, Penuh Emosi dan Relevan

Jumlahnya tentu tidak sedikit. Ada jutaan data guru yang harus diperiksa sebelum sistem menerbitkan SKTP.

Karena itu, proses validasi biasanya dilakukan secara bertahap.

Ada guru yang SKTP-nya muncul lebih cepat, ada juga yang harus menunggu sampai proses validasi sistem selesai.

Hal yang Bisa Dilakukan Guru Sambil Menunggu

Daripada hanya menunggu tanpa kepastian, ada beberapa hal yang bisa Bapak/Ibu lakukan untuk memastikan data sudah aman.

Pertama, cek kembali jumlah jam mengajar di Dapodik apakah sudah memenuhi minimal 24 jam pelajaran.

Kedua, pastikan mata pelajaran yang diajarkan sesuai dengan sertifikat pendidik atau linier.

Ketiga, periksa status keaktifan guru di Dapodik apakah sudah tercatat aktif.

Keempat, pastikan operator sekolah sudah melakukan sinkronisasi data terbaru.

Baca Juga: TPG Guru 2026 Bisa Cair Setiap Bulan Jika Data Dapodik Valid, Ini Langkah Penting yang Harus Dicek Guru Agar Tunjangan Tidak Terlambat

Langkah-langkah sederhana ini sering kali membantu mempercepat proses validasi di sistem pusat.

Guru Tidak Perlu Panik Jika SKTP Belum Muncul

Bapak/Ibu guru tentu berharap SKTP bisa segera terbit agar proses pencairan TPG dapat segera dilakukan.

Namun jika saat ini SKTP masih belum muncul di Info GTK, tidak selalu berarti data bermasalah.

Bisa jadi sistem pusat memang masih dalam tahap membaca dan memverifikasi data guru dari seluruh Indonesia.

Jadi sambil menunggu prosesnya berjalan, yuk tetap cek Info GTK secara berkala dan koordinasi dengan operator sekolah.

Siapa tahu dalam waktu dekat SKTP Bapak/Ibu sudah terbit dan proses pencairan tunjangan profesi segera menyusul.***