POJOKSATU.id – Di saat sebagian guru masih menunggu SKTP Februari 2026 terbit, muncul kabar bahwa validasi TPG Maret justru dimajukan sebelum 7 Maret.
Kondisi ini membuat banyak guru bertanya: kenapa jalurnya berbeda? Apakah Februari tertinggal?
Situasinya memang terlihat janggal.
Baca Juga: Hadir di Soft Launching Garuda TV, Erwan Dorong Media Jadi Ruang Belajar dan Riset Daerah
Namun jika dipahami dari sisi teknis sistem, keduanya berjalan di jalur yang tidak sama.
SKTP Februari Mengikuti Siklus Normal
Untuk periode Februari, proses validasi mengikuti pola bulanan yang sudah berjalan sebelumnya.
Data ditarik pada cut off pertengahan bulan, lalu masuk tahap validasi dan penerbitan SKTP.
Baca Juga: Maret 2026 THR ASN Cair Dua Kali, Berikut Daftar Daerah yang Sudah Terima
Jika ada kendala seperti:
1. Jam mengajar belum memenuhi
2. Data belum sinkron tepat waktu
3. Perubahan pangkat belum diperbarui
4. Sekolah induk bermasalah
Maka sistem tidak bisa langsung menerbitkan SKTP. Prosesnya menunggu pembenahan data dan masuk ke siklus berikutnya.
Artinya, keterlambatan SKTP Februari umumnya terkait validasi data periode tersebut, bukan karena tertahan oleh percepatan Maret.
Maret Diproses dengan Skema Khusus
Berbeda dengan Februari, periode Maret 2026 mengalami penyesuaian jadwal karena bertepatan dengan libur panjang dan cuti bersama Idul Fitri.
Untuk menghindari tumpang tindih dengan hari kerja yang berkurang, validasi Maret dimajukan.
Data yang tersinkron sebelum 7 Maret akan langsung dijadikan dasar validasi periode ini.
Baca Juga: HEBOH Bupati Pekalongan Terkena OTT! Momen Kejutan Saat KPK Datang Mendadak Bikin Publik Heboh
Jadi, Maret bukan “melompati” Februari, melainkan berjalan dengan jadwal yang disesuaikan kalender nasional.
Kenapa Tidak Disatukan Saja?
Banyak yang beranggapan, jika Februari belum selesai, seharusnya Maret menunggu.
Namun dalam sistem administrasi tunjangan, setiap periode memiliki slot validasi sendiri.
Sistem membaca data berdasarkan periode dan tanggal cut off masing-masing.
Jika Maret sudah punya jadwal validasi tersendiri, maka prosesnya tetap berjalan, meski Februari masih dalam tahap penyelesaian di beberapa daerah.
Inilah yang membuat jalurnya terlihat berbeda.
Apa yang Harus Dilakukan Guru?
Daripada membandingkan dua periode, langkah paling aman adalah memastikan data untuk Maret sudah bersih sebelum 7 Maret.
Pastikan:
1. Jam mengajar aman
2. Tidak ada perubahan belum tersinkron
3. Status kepegawaian valid
4. Info GTK tidak menunjukkan tanda merah
Sementara untuk Februari, jika status sudah valid tetapi SKTP belum terbit, tetap pantau secara berkala.
Baca Juga: Dituduh Punya Ilmu Santet Gara-Gara Mimpi Saat Sakit, Rumah Kakek 80 Tahun di Pasuruan Dirusak Massa
Biasanya akan menyusul setelah proses administrasi selesai.
Jangan Panik, Pahami Ritmenya
Bapak/Ibu guru, dalam sistem digital seperti Info GTK, setiap bulan bisa memiliki dinamika berbeda tergantung kebijakan teknis dan kalender nasional.
SKTP Februari yang belum terbit bukan berarti Maret harus ikut tertunda.
Keduanya diproses berdasarkan siklus masing-masing.
Baca Juga: HEBOH Bupati Pekalongan Terkena OTT! Momen Kejutan Saat KPK Datang Mendadak Bikin Publik Heboh
Yang terpenting sekarang adalah memastikan data Maret tidak bermasalah agar tidak menambah daftar periode yang tertunda.
Karena pada akhirnya, sistem bekerja berdasarkan data dan waktu sinkronisasi.
Jika itu aman, jalur validasi meski berbeda tetap akan mengarah pada satu tujuan: hak tunjangan cair sesuai ketentuan.***




