POJOKSATU.id – Kabar terbaru untuk guru penerima tunjangan sertifikasi per 17 Februari 2026 kembali jadi perhatian.

Meski pencairan tunjangan Januari 2026 sudah berjalan sejak awal bulan, sebagian guru mengaku belum melihat pembaruan status SKTP di laman Info GTK.

Beberapa hari terakhir, laman Info GTK sempat menampilkan status maintenance.

Baca Juga: Beda Nasib Dosen dan Guru PPPK, BKN Tegaskan Status Tak Otomatis Jadi PNS

Kondisi ini memicu kekhawatiran guru karena SKTP Februari belum muncul. Namun, perlu dipahami bahwa maintenance tersebut berkaitan dengan tahapan penarikan data.

Sesuai pola sebelumnya, penarikan data dimulai setiap tanggal 15. Tahap ini belum menghasilkan status valid atau tidak valid.

Setelah data ditarik, proses berlanjut ke verifikasi dan validasi yang biasanya berlangsung hingga tanggal 20.

Baca Juga: LDII Siapkan Munas yang Selaraskan Proker dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Artinya, jika hingga pertengahan bulan status belum berubah, itu masih dalam tahap awal. Output validasi baru akan terlihat setelah proses verval selesai.

Guru diimbau fokus pada kelengkapan dan akurasi data di Dapodik, termasuk beban mengajar dan tugas tambahan sesuai SK.

Soal jadwal validasi dan terbitnya SKTP, sepenuhnya menjadi kewenangan kementerian.

Baca Juga: Nyaris Beredar di Sumut, Bareskrim Sita 15 Kg Heroin Jalur Tanjung Balai–Asahan

Komitmen pemerintah saat ini adalah pencairan tunjangan dilakukan per bulan.

Untuk tambahan 100 persen tunjangan sertifikasi dalam THR dan gaji 13 tahun 2025, regulasinya mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 dan PMK Nomor 23 Tahun 2025.

Bagi guru yang tidak menerima tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, diberikan tambahan dua bulan tunjangan sertifikasi.

Baca Juga: BMKG Warning, Rob Intai Pesisir Medan Rob Intai Pesisir Medan 5 Hari, Dari 18–22 Februari 2026

Sementara itu, terkait kurang bayar triwulan 3 dan 4 tahun 2025, pemerintah menyatakan masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar dapat dibayarkan pada 2026. ***