POJOKSATU.id - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan penguatan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di perguruan tinggi umum (PTU) melalui penambahan bobot mata kuliah dari semula dua menjadi tiga Sistem Kredit Semester (SKS).
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 158 Tahun 2026 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum.
Perubahan itu menjadi salah satu fokus pembahasan dalam kegiatan Penyusunan Kisi-kisi dan Modul Ajar PAI pada PTU yang berlangsung di Bekasi pada 19 hingga 21 Mei 2026.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Dapur MBG Rp218,25 M Merebak, Nama Eks BGN Lodewyk Pusung Terseret
Forum tersebut juga membahas penyelarasan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) setelah terbitnya regulasi terbaru tersebut.
PAI Diperkuat untuk Membangun Intelektual Muslim
Direktur Pendidikan Agama Islam M Munir menegaskan penyusunan modul ajar harus dipercepat agar dapat diterapkan pada tahun ajaran baru yang akan dimulai pada akhir Agustus 2026.
Menurutnya, penerbitan KMA Nomor 158 Tahun 2026 menjadi penanda dimulainya babak baru implementasi kurikulum PAI di perguruan tinggi umum.
“Diterbitkannya KMA 158 tahun 2026 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum (PTU) menandai babak baru implementasi kurikulum PAI pada PTU."
"Yang paling signifikan adalah melalui KMA ini alokasi 3 Satuan Kredit Semester (SKS) per minggu per semester dari semula 2 SKS per minggu per semester. Berbagai langkah akseleratif terus kita kembangkan,” terang Munir di Bekasi.
Munir menjelaskan, tambahan alokasi SKS tersebut diharapkan menjadikan PAI semakin strategis dalam membentuk intelektual muslim yang mampu memadukan kedalaman spiritual dengan kemampuan berpikir ilmiah dan rasional.
Baca Juga: Rupiah Ambruk, Harga Pangan Dasar Melonjak, Presiden Didesak Copot Menko Zulhas
Mahasiswa, kata dia, tidak cukup memahami agama hanya pada aspek ritual semata.
Mereka juga harus mampu menjadikan nilai-nilai Islam sebagai fondasi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, pembangunan peradaban, serta penyelesaian berbagai persoalan kehidupan.
“Penguatan intelektualitas Islam juga penting agar mahasiswa mampu menghadapi era disrupsi teknologi dan perkembangan kecerdasan buatan tanpa kehilangan arah moral dan nilai kemanusiaan,” paparnya.
Modul Ajar Disiapkan, Smartpai Akan Dimaksimalkan
Munir mengatakan penyusunan modul ajar melibatkan para guru besar dan dosen senior PAI dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Baca Juga: Pendaftar PPPK Kemensos dan Sekolah Rakyat Bisa Ikut CPNS 2026? Ini Penjelasan yang Perlu Diketahui
Ia berharap para penulis dan reviewer dapat menyelesaikan seluruh modul sebelum dimulainya tahun ajaran baru sehingga implementasi kurikulum berjalan optimal.
Selain itu, Kementerian Agama juga akan memaksimalkan penggunaan aplikasi Smartpai sebagai bagian dari strategi menghadirkan pembelajaran PAI yang lebih adaptif dan kontekstual dengan perkembangan zaman.
“Saya berharap peran dan kontribusi para Guru Besar dan dosen PAI sebagai penulis dan reviewer untuk menyelesaikan modul ajar ini sebelum tahun ajaran baru dimulai.
Baca Juga: 4 Universitas Terbaik di Cirebon Versi EduRank, Unswagati Masih Memimpin Ranking Akademi
Kita juga akan memaksimalkan penggunaan aplikasi Smartpai sebagai bagian dari upaya kita untuk menjadikan PAI yang adaptif dan kontekstual,” jelasnya.
Dorong Pembelajaran Berbasis STEAM
Kasubdit PAI pada PTU Khaerul Umam menekankan pentingnya pendekatan pembelajaran berbasis STEAM atau Science, Technology, Engineering, Art, and Mathematics dalam pengembangan modul ajar baru.
Menurutnya, pendekatan tersebut perlu diintegrasikan ke dalam tujuh ruang lingkup capaian pembelajaran Pendidikan Agama Islam di perguruan tinggi.
Baca Juga: Dikriminalisasi, Irfan Suryanegara Pertanyakan Penahanan dalam Kasus Sertifikat
Ketujuh ruang lingkup itu meliputi Keimanan dan Ketakwaan, Syariah dan Ibadah, Akhlak dan Tanggung Jawab Kemanusiaan, Kebangsaan dan Keindonesiaan, Ekoteologi, Literasi Beragama, serta Etika Profesi.
“Modul yang disusun perlu menimbang dan mengarahkan pembelajaran berbasis nilai dan karakter dengan pendekatan STEAM ke dalam tujuh ruang lingkup CP Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi,” jelas Khaerul Umam.
Ia menambahkan, pembelajaran PAI ke depan harus mendorong mahasiswa menjadi lebih aktif, kritis, kolaboratif, dan mampu menghubungkan nilai-nilai Islam dengan berbagai persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
“Pembelajaran PAI harus mendorong mahasiswa aktif, kritis, kolaboratif, dan mampu menghubungkan nilai-nilai Islam dengan persoalan nyata di masyarakat. Karenanya, pendekatan pembelajaran dibuat lebih kontekstual dan integratif,” pungkasnya.***




