POJOKSATU.id - Di tahun 2026 Kembali ada perubahan dalam pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Kali ini perubahan ada pada skema pembayaran TPG.

Biasanya TPG dibayarkan dengan system rapel setiap tiga bulan sekali.

Maka mulai tahun 2026 ini pencairan TPG akan dilakukan per bulan.

Namun untuk kebijakan baru ini akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Mohon Disimak! Prof Nunuk Suryani Jelaskan Dua Hal Penting yang Jadi Penentu Jenjang Karier Bagi Guru PPPK Paruh Waktu!

Pemerintah menargetkan skema baru ini bisa diterapkan secara nasional mulai pertengahan Juli 2026.

Berikut ini tahapan yang disiapkan pemerintah untuk menerapkan system pembayaran TPG per bulan:

- Januari 2026: Uji coba pencairan di sejumlah daerah

- Pertengahan 2026: evaluasi dan penyempurnaan system

- Juli 2026: penerapan nasional TPG cair per bulan

Baca Juga: Polres Karawang Gotong Royong Atasi Sumbatan Irigasi Pascabanjir

Perubahan pada skema pembayaran TPG ini ternyata juga berdampak pada tampilan Info GTK.

Di tahun 2026 ada perubahan tampilan pada Info GTK.

Info GTK 2026 tampilannya terlihat lebih rapi dan isinya pun lebih mudah dipahami.

Kini guru bisa memantau proses validasi SKTP, progress penyaluran TPG dan juga hasil validasi dengan tampilan yang lebih jelas.

Fitur Utama Info GTK di tahun 2026 di antaranya:

- Monitoring SKTP yang lebih informatif

Baca Juga: Perkuat Solidaritas Awal Tahun, Stylo Club Bandung Gelar Kopdar Wajib

- Progres salur TPG per bulan

- Validasi data PTK lebih detail

- Notifikasi status hijau/merah yang mudah dibaca

- Resume akhir sebagai ringkasan data

Selain tampilan, link Info GTK juga baru yaitu https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/.

Dengan tampilan yang baru ini diharapkan berbagai informasi lebih mudah dipahami oleh bapak ibu guru.

***