POJOKSATU.id - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan 2026 akan berlangsung menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN mulai 22 September hingga 7 Oktober 2026.

Peserta yang mengikuti tahapan ini merupakan pendaftar sekolah kedinasan yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, termasuk calon mahasiswa Politeknik Statistika STIS.

Menjelang pelaksanaan SKD, peserta perlu memperhatikan berbagai ketentuan yang berlaku, terutama mengenai pakaian, dokumen yang wajib dibawa, hingga barang yang dilarang masuk ke ruang seleksi.

Ketentuan pakaian SKD Politeknik Statistika STIS
Mengutip informasi Politeknik Statistika STIS, peserta wajib mengenakan pakaian yang rapi selama mengikuti SKD.

Baca Juga: Babak Baru Karier Militer! TNI Tegas Nyatakan Kesiapan Terapkan Aturan Wajib Sertifikasi HAM!

Berikut ketentuan pakaian yang perlu diperhatikan:
1. Mengenakan atasan berwarna putih dan bukan kaos. Peserta yang menggunakan jilbab diperbolehkan memilih warna jilbab apa pun.

2. Mengenakan celana panjang atau rok panjang berwarna hitam. Bawahan tidak diperbolehkan berbahan jeans.

3. Menggunakan sepatu. Peserta tidak diperkenankan memakai sandal.

Peserta sebaiknya memastikan pakaian sudah sesuai sejak sebelum berangkat ke lokasi ujian agar tidak terkendala saat proses pemeriksaan.

Baca Juga: Diduga Diancam Dibunuh Penagih Utang, Koperasi Makmur Mandiri Disorot

Dokumen yang wajib dibawa
Selain pakaian, peserta SKD Politeknik Statistika STIS juga harus membawa dokumen yang dipersyaratkan.

Dokumen tersebut meliputi:
1. Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) Politeknik Statistika STIS, yang dapat diunduh melalui portal spmb.stis.ac.id.

2. Kartu Peserta Ujian SKD, yang dapat diunduh melalui portal sscasn.bkn.go.id.

3. KTP atau KIA asli.

Untuk dokumen identitas, terdapat sejumlah dokumen yang dapat digunakan dalam kondisi tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Dokumen pengganti tersebut antara lain:
- Surat keterangan pengganti KTP.
- Kartu Keluarga (KK) asli.
- Salinan KK yang telah dilegalisasi.
- KK digital yang dicetak dan dapat dipindai.
- Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- Tangkapan layar IKD yang telah dicetak.
- Kartu Identitas Anak (KIA) asli.

Peserta perlu memastikan dokumen yang dibawa sesuai dengan ketentuan sebelum menuju lokasi ujian.

Barang yang dilarang dibawa ke ruang seleksi
Jangan sampai persiapan menghadapi soal justru terganggu karena membawa barang yang dilarang.

Baca Juga: Disebut Gelar Pesta Megah Hingga Undang Raffi Ahmad, Ustaz Maulana Buka-Bukaan Soal Isu Pernikahan

Sejumlah barang tidak diperbolehkan dibawa ke ruang seleksi, yaitu:
1. Makanan dan minuman.
2. Buku catatan.
3. Kalkulator.
4. Kamera atau gawai.
5. Jam tangan.
6. Senjata tajam dan sejenisnya.
7. Alat tulis, kecuali pensil kayu.

Karena terdapat pemeriksaan sebelum memasuki ruang ujian, peserta sebaiknya membawa barang seperlunya dan memastikan tidak ada barang yang masuk dalam daftar larangan.

Materi SKD sekolah kedinasan 2026
SKD sekolah kedinasan 2026 menggunakan metode CAT BKN dan terdiri atas tiga kelompok materi, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca Juga: Di balik Isu Pernikahan, Ini Dia Perjalanan Asmara Masa Lalu Umi Pipik dan Ustaz Maulana!

Ketentuan nilai ambang batas SKD 2026 ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 406 Tahun 2026 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan Tahun 2026.

Secara keseluruhan, peserta akan mengerjakan 110 soal yang terdiri atas 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP.

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) – 30 soal
TWK menguji pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan:
- Nasionalisme
- Integritas
- Bela negara
- Pilar negara
- Bahasa Indonesia

2. Tes Intelegensia Umum (TIU) – 35 soal
TIU menguji kemampuan verbal, numerik, dan figural.

Baca Juga: Ingin Lepas Status WNI? Ini Daftar Negara dengan Jalur Kewarganegaraan yang Perlu Diketahui

Kemampuan verbal meliputi:
- Analogi
- Silogisme
- Analitis

Kemampuan numerik mencakup:
- Berhitung
-Deret angka
- Perbandingan kuantitatif
- Soal cerita

Sementara kemampuan figural meliputi:
- Analogi
- Ketidaksamaan
- Serial

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) – 45 soal
TKP menguji pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan:
- Pelayanan publik
- Jejaring kerja
- Sosial budaya
- Teknologi informasi dan komunikasi
- Profesionalisme
- Antiradikalisme

Baca Juga: Link Tryout TKA 2026 SMA dan SMK Gratis, Simulasi Resmi Pusmendik serta Cara Mengaksesnya

Dengan mengetahui ketentuan pakaian, dokumen yang wajib dibawa, barang yang dilarang, hingga materi yang akan diujikan, peserta dapat mempersiapkan diri lebih matang sebelum mengikuti SKD Politeknik Statistika STIS 2026.

Yang tak kalah penting, pastikan seluruh dokumen sudah disiapkan dan pakaian telah sesuai ketentuan sebelum berangkat ke lokasi ujian. ***