POJOKSATU.id - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2026 resmi dimulai pada 22 September dan akan berlangsung hingga 7 Oktober 2026.
Sebanyak 103.647 peserta yang lolos seleksi administrasi mengikuti SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN di 36 lokasi ujian.
Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh memastikan pelaksanaan CAT BKN memberikan hasil yang dapat diketahui peserta setelah ujian.
Baca Juga: Sekolah Swasta Mendominasi, Ini 10 Sekolah Peraih Medali Terbanyak di OSN SMA 2026
Link Hasil SKD Sekolah Kedinasan 2026
Peserta dapat mengecek dan mengunduh sertifikat hasil CAT BKN melalui laman resmi berikut:
Cek dan Unduh Sertifikat Hasil SKD CAT BKN
Perlu diketahui, sertifikat tersebut memuat hasil nilai CAT peserta. Sementara pengumuman resmi peserta yang lolos SKD dilakukan oleh masing-masing instansi sesuai jadwal seleksi.
BKN menyebut sertifikat CAT untuk Sekolah Kedinasan dapat diunduh sekitar H+1 hingga H+3 setelah pelaksanaan tes.
Selain itu, hasil atau skor peserta juga dapat dipantau melalui siaran langsung pada kanal YouTube resmi kantor BKN sesuai lokasi ujian.
Jadwal SKD Sekolah Kedinasan 2026
Berikut tahapan penting Seleksi Sekolah Kedinasan 2026:
-
22 September–7 Oktober 2026: Pelaksanaan SKD CAT BKN.
-
27 September–10 Oktober 2026: Pengolahan nilai SKD.
-
1–13 Oktober 2026: Pengumuman hasil SKD.
-
11–28 Oktober 2026: Pelaksanaan seleksi lanjutan non-CAT.
-
21 Oktober–1 November 2026: Pengumuman hasil akhir seleksi.
Baca Juga: Beasiswa Cahaya Pintar Unusia 2026 Dibuka, S1-S2 Bebas SPP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Jadwal lengkap dan ketentuan seleksi dapat dipantau melalui BKN dan portal resmi SSCASN BKN.
Apa Tahap Setelah SKD?
Peserta yang dinyatakan lolos SKD akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya sesuai ketentuan masing-masing sekolah kedinasan atau kementerian/lembaga.
Tahap lanjutan dijadwalkan 11–28 Oktober 2026 untuk seleksi non-CAT.
Sementara instansi yang menggunakan CAT pada tahap berikutnya memiliki ketentuan tersendiri terkait pembayaran, validasi, penjadwalan, hingga pelaksanaan ujian.
Karena mekanisme tiap instansi dapat berbeda, peserta perlu rutin memantau pengumuman resmi sekolah kedinasan yang dituju agar tidak melewatkan jadwal tahapan berikutnya. ***




