POJOKSATU.id - Nasib ratusan tenaga honorer di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini berada di titik krusial.
Setelah Surat Keputusan (SK) mereka tidak lagi diperpanjang, para honorer mengaku kebingungan menghadapi masa depan tanpa adanya pemasukan.
Tidak sedikit dari mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun di lingkungan pemerintahan daerah.
Baca Juga: DPR Angkat Suara 'Rendahnya Gaji Guru Honorer Adalah Bentuk Pelanggaran HAM!'
Namun kini terancam kehilangan sumber penghasilan.
Kondisi tersebut mendorong para honorer Dompu menyuarakan tuntutan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak lepas tangan dan mencarikan solusi.
Mereka meminta Pemda hadir dengan mencarikan lapangan pekerjaan atau alternatif lain.
Baca Juga: Pengumuman PPPK Kemensos 2026 Kembali Diundur ke Tanggal 27-28 Januari 2026
Menyusul kebijakan nasional yang menghapus status tenaga honorer non-ASN mulai 2026.
Situasi ini tidak hanya menyangkut administrasi kepegawaian.
Tetapi juga menyentuh persoalan sosial dan ekonomi ribuan keluarga yang menggantungkan hidup dari pekerjaan honorer.
Baca Juga: Banyak Dicari! Contoh Soal CAT PPPK KemenHAM 2026 Lengkap dengan Jawaban dan Kisi-Kisinya
SK Honorer Tak Diperpanjang, Nasib Pekerja Menggantung
Tidak diperpanjangnya SK honorer di Dompu merupakan dampak langsung dari kebijakan penataan tenaga non-ASN yang diterapkan pemerintah pusat.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah daerah dilarang kembali memperpanjang atau mengangkat honorer di luar skema ASN dan PPPK.
Akibatnya, para honorer yang tidak masuk dalam formasi PPPK atau tidak tercatat dalam database resmi, maka otomatis kehilangan status kerja.
Padahal, sebagian besar dari mereka telah mengabdi cukup lama di berbagai instansi, mulai dari tenaga administrasi, teknis lapangan, hingga pelayanan publik.
Tanpa SK, honorer tidak lagi memiliki kepastian hukum sebagai pekerja.
Baca Juga: Nekat Merokok di Dalam Kabin Kereta, Seorang Suami Diturunkan Paksa di Tengah Perjalanan
Sekaligus kehilangan hak atas penghasilan rutin yang selama ini menjadi sandaran hidup.
Honorer Dompu Desak Pemda Hadirkan Solusi
Dalam kondisi terdesak, para honorer Dompu menyampaikan aspirasi mereka.
Dengan harapan agar Pemda tidak sekadar mengikuti kebijakan pusat tanpa solusi nyata di daerah.
Baca Juga: TPG Januari 2026 Cair Akhir Bulan? Ini Perkiraan Jadwal dan Tanda-Tanda Dana Sudah Diproses
Mereka berharap ada langkah konkret berupa pencarian lapangan pekerjaan, penempatan di sektor lain, atau skema alternatif yang tetap memberi penghasilan.
Dikutip dari SuaraNTB, Sabtu 24 Januari 2026, salah satu perwakilan honorer Dompu mengungkapkan:
“SK kami tidak diperpanjang, kami sudah mengabdi bertahun-tahun. Kami minta Pemda mencari solusi, carikan lapangan pekerjaan atau jalan keluar lain,”.
Baca Juga: Carry Over TPG Triwulan 3 dan 4, Kapan Cair? Ini Penjelasan Resmi dan Jadwal Realistisnya
Pernyataan tersebut mencerminkan keresahan honorer yang kini harus menghadapi kenyataan pahit, yakni kehilangan pekerjaan tanpa kepastian masa depan.
Pengabdian Panjang, Berakhir Tanpa Kepastian
Bagi banyak honorer, keputusan tidak diperpanjangnya SK bukan hanya soal pekerjaan yang hilang, tetapi juga tentang pengakuan atas pengabdian.
Tidak sedikit honorer yang telah bekerja belasan hingga puluhan tahun, menjalankan tugas-tugas penting di pemerintahan daerah.
Namun, pengabdian panjang tersebut kini seolah terhenti tanpa adanya pengangkatan dan jaminan.
Mereka yang selama ini menerima gaji sederhana, kini harus memikirkan ulang cara memenuhi kebutuhan keluarga.
Baca Juga: Viral Tabrak Lari di Solo, Terungkap Pelaku Kabur Usai Gagal Culik Perempuan di Sukoharjo
Mulai dari biaya pendidikan anak, hingga kebutuhan dasar sehari-hari.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan meningkatnya angka pengangguran di daerah.
Khususnya dari kalangan usia produktif yang sebelumnya bekerja sebagai honorer.
Baca Juga: Bukan Sekadar Baca Puisi, Ini yang Dipelajari di Jurusan Sastra Indonesia
Pemda Dompu Diminta Tidak Lepas Tangan
Para honorer berharap Pemda Dompu dapat mengambil peran aktif.
Setidaknya dengan memfasilitasi dialog, pelatihan keterampilan, atau membuka akses pekerjaan di sektor lain.
Mereka menilai, meskipun kebijakan penghapusan honorer berasal dari pusat, dampak sosialnya terjadi langsung di daerah.
Baca Juga: Kasat Lantas Ungkap Kronologi Truk TNI Tabrak 2 Polisi Hingga Tewas di Jalan Tugu 2 Cisarua
Beberapa daerah lain di Indonesia diketahui mulai menyiapkan skema alternatif.
Seperti kerja sama dengan pihak ketiga atau penempatan honorer ke sektor layanan publik non-ASN.
Langkah semacam ini diharapkan juga dapat diterapkan di Dompu.
Dilema Penataan ASN dan Dampak Sosial
Kasus honorer Dompu menjadi gambaran dilema nasional dalam penataan kepegawaian.
Di satu sisi, pemerintah ingin menciptakan sistem ASN yang lebih tertib dan profesional.
Namun di sisi lain, ribuan honorer yang telah lama mengabdi justru terancam tersingkir tanpa jaring pengaman sosial yang memadai.
Baca Juga: Unpad Resmikan Pusat Riset Ubi Jalar Praise, Dorong Inovasi dan Ketahanan Pangan Nasional
Tanpa kebijakan transisi yang manusiawi, penataan ASN dikhawatirkan memunculkan masalah sosial baru di daerah.
Mulai dari pengangguran hingga kemiskinan struktural.
Harapan Honorer Ingin Ada Jalan Keluar yang Adil
Para honorer Dompu berharap kebijakan ini tidak menjadi akhir dari pengabdian mereka.
Mereka menantikan keberpihakan pemerintah daerah agar tetap bisa bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup secara layak.
Bagi mereka, yang diminta bukanlah janji, melainkan solusi nyata agar tidak kehilangan masa depan hanya karena perubahan kebijakan.***




