POJOKSATU.id, JAKARTA - Kabar gembira bagi peserta yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag). Sebanyak 29.069 peserta yang lulus akan menerima SK PPPK Kemenag 2022, pekan depan.
Penyerahan SK PPPK Kemenag 2022 akan dilaksanakan secara serantak pada Selasa, 15 Agustus 2022.
"Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, jam 13.30 WIB," terang Nizar di Jakarta, Rabu 9 Agustus 2023, dikutip Pojoksatu.id dari situs resmi kemenag.go.id.
Baca Juga: Beredar Spanduk Karawang Menolak People Power, Warga Resah
Penyerahan SK PPPK (P3K) Kemenag akan dilakukan di setiap satuan kerja di seluruh Indonesia.
Khusus untuk formasi pusat dan satuan kerja di Jakarta, penyerahan SK akan dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto dijadwalkan hadir pada acara tersebut.
Baca Juga: LQ Indonesia Lawfirm Ungkap Kejanggalan Kasus Pemalsuan KTP yang Menjerat Alvin Lim
"SK pengangkatan akan diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas," jelas Nizar.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, seremonial penyerahan SK P3K Kemenag 2022 akan dilakukan secara hybrid, yakni daring dan luring.
Acara dipusatkan di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama. Seluruh satuan kerja yang juga akan menyerahkan SK mengikuti seremonial secara daring.
Baca Juga: Inul Daratista Tegaskan Poppy Capella Direktur Miss Universe Indonesia Bukan Keponakannya
"SK digital juga bisa didownload melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama," terang Nurudin.
Sebagaimana diketahui, jumlah formasi P3K Kemenag 2022 sebanyak 49.549 formasi. Namun formasi yang terisi hanya 58,67 persen atau 29.069 formasi.
KemenpanRB kemudian melakukan reformulasi untuk mengoptimalkan pengisian formasi. Dengan adanya reformulasi tersebut, peserta seleksi yang lulus P3K Kemenag akan bertambah 9.218 menjadi 38.287 orang.
Saat ini, Kemenag belum mengumumkan siapa aja yang akan mengisi formasi tersebut. Namun, Menag Yaqut memastikan bahwa nama-nama yang lolos akan diumumkan kepada publik.
“Kita harus menyampaikan terima kasih kepada Menteri PANRB terkait dengan kebijakan beliau atas PPPK sehingga yang awalnya itu lulus sebanyak 29 ribu, kemudian oleh Pak Menteri PANRB mendapatkan optimalisasi menjadi 38.287 orang yang bisa diloloskan pada tahun 2022,” ucap Yaqut,
Menurut MYqut, reformulasi adalah bentuk afirmasi untuk keadilan dan penghargaan bagi peserta yang sudah membantu banyak program di Kementerian Agama. Dengan kebijakan reformulasi tersebut, formasi yang belum terisi dapat dioptimalkan.
“Reformulasi ini juga menjadi cara untuk menyelesaikan penataan tenaga Non-ASN secara bertahap, khususnya bagi yang sudah lama mengabdi,” jelas Yaqut.
Menteri yang akarab dipanggil Gus Men itu menjelaskan, secara teknis, optimalisasi formasi tersebut akan dilakukan validasi sebelum diumumkan kepada publik.
“Kemenag tentu akan melaksanakan ketentuan sebagaimana Keputusan Menteri PANRB tersebut,” pungkas Gus Men. ***



