POJOKSATU.id - Harapan ratusan tenaga honorer di Kabupaten Teluk Wondama kembali diuji.
Sebanyak 546 honorer masih harus bersabar menunggu terbitnya SK akibat proses validasi yang belum diselesaikan oleh BKN.
Penundaan ini membuat banyak tenaga honorer gelisah, mengingat SK tersebut akan menentukan status dan masa depan mereka dalam skema kepegawaian tahun 2025–2026.
Baca Juga: Heboh Daging Ayam Beraroma Tak Sedap, Puluhan Murid di Bogor Dilarikan ke Puskesmas
Namun di tengah kekhawatiran itu, Bupati Teluk Wondama, Elysa Auri, memberikan jaminan penuh.
Ia memastikan bahwa daftar honorer yang telah diajukan tetap sama, tanpa nama yang diganti atau dihapus.
Pernyataan ini menjadi angin segar bagi ratusan tenaga honorer yang khawatir nama mereka tergeser oleh calon yang tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: Apa yang Dinilai dari RPP Saat UKIN PPG? Ini Standar Resminya
Proses Validasi BKN Jadi Penentu Nasib 546 Honorer
Proses validasi BKN menjadi tahapan penting sebelum penetapan Nomor Induk PPPK atau SK honorer.
Data dari KabarTimur menunjukkan bahwa seluruh dokumen 546 honorer telah diserahkan ke BKN untuk pemeriksaan keabsahan data, riwayat kerja, serta kesesuaian dengan regulasi.
Validasi dilakukan secara berlapis, terutama setelah banyak daerah di Indonesia menemukan data honorer bermasalah.
Baca Juga: Heboh! di Madura Penemuan Gua di Pamekasan Diklaim Tembus Makassar, Benarkah?
Kondisi ini membuat BKN memperketat pemeriksaan agar SK yang terbit benar-benar tepat sasaran.
Di Teluk Wondama, penantian ini menimbulkan kekhawatiran luas.
Banyak tenaga honorer telah mengabdi bertahun-tahun tanpa status yang jelas, sehingga SK kali ini dianggap sebagai titik balik karier mereka.
Di tengah tingginya tensi, Bupati Elysa Auri memberikan pernyataan tegas untuk meredakan kegelisahan para honorer.
Bupati Auri Tegaskan Tidak Ada Perubahan Nama
Ketegangan honorer mereda setelah Bupati Elysa Auri memastikan bahwa seluruh nama honorer yang sudah diajukan akan tetap pada daftar resmi.
Baca Juga: Misi Kemanusiaan ke Gaza, Menhan Siapkan 20.000 Prajurit Berkeahlian Khusus
Tidak ada penghapusan, penyisipan, atau perombakan daftar.
Dalam keterangannya, Bupati Elysa Auri mengatakan:
“Kami pastikan tidak ada perubahan nama dalam daftar honorer 546 orang yang menunggu SK karena validasi BKN. Semua yang telah usul sesuai syarat akan tetap,” dikutip dari KabarTimur Rabu (12 November 2025).
Pernyataan ini langsung mendapat respons positif dari para honorer.
Baca Juga: Heboh Video BPOM Razia Minuman Siap Saji, Benarkah Power F dan Ale-Ale Berbahaya untuk Anak?
Terutama mereka yang telah bekerja lebih dari sepuluh tahun namun belum mendapatkan kepastian status kepegawaian.
Harapan Baru bagi Honorer yang Lama Mengabdi
Kebijakan nasional mengenai penuntasan tenaga non-ASN mendorong daerah untuk mempercepat penerbitan SK PPPK maupun SK penetapan honorer yang masuk formasi 2025.
Di banyak daerah, proses ini kerap tersendat akibat dokumen yang tidak sinkron, keterbatasan anggaran, hingga dugaan manipulasi data.
Berbeda dengan daerah lain yang menghadapi persoalan honorer siluman, Teluk Wondama justru menegaskan transparansi dan komitmen menjaga daftar honorer sesuai kondisi sebenarnya.
Hal ini memberi kepercayaan lebih pada proses pengangkatan PPPK tahun depan.
546 honorer yang tengah menunggu SK didominasi oleh tenaga teknis, operator sekolah, tenaga kebersihan, petugas fasilitas publik, serta beberapa posisi administrasi.
Seluruhnya telah diverifikasi di tingkat kabupaten sebelum berkas diteruskan ke BKN.
Menanti Hasil Akhir BKN dan Peluang Besar Mengawali Tahun 2026
Jika validasi berjalan lancar, 546 honorer Wondama diperkirakan akan menerima SK pada awal tahun 2026.
Baca Juga: Putih Sari Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Rawamerta Karawang
Setelah SK diterima, mereka akan masuk dalam proses penempatan unit kerja serta penyusunan dokumen kontrak atau formasi lanjutan.
Bagi Teluk Wondama, keberhasilan validasi ini bukan hanya tentang kelulusan honorer, tetapi juga tentang memperkuat pelayanan publik di wilayah yang memiliki tantangan geografis khusus.
Tenaga honorer yang telah terbiasa bekerja di lapangan menjadi aset penting dalam kesinambungan tugas pemerintahan.***




