POJOKSATU.id - Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dikaji ulang oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Kemendikdasmen menyatakan masih melakukan proses pengkajian terhadap sistem zonasi PPDB.

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti menyampaikan masih terus mengkaji sistem zonasi PPDB.

Masukan dari guru di berbagai wilayah di Indonesia turut menjadi pertimbangan Abdul Mu'ti dalam pengkajian ulang sistem zonasi.

Penerapan sistem zonasi dinilai menurunkan semangat anak untuk berprestasi.

Hal ini lantaran sistem zonasi membuat penerimaan siswa baru hanya berpatokan pada jarak tempat tinggal dengan sekolah.

Baca Juga: BACA DISINI! Panduan Lengkap Jenis Tes SKB CPNS di Berbagai Kementerian dan Instansi Pemerintah 2024!

Mendikdasmen menyebut jika saat ini belum ada keputusan terkait dengan kelanjutan sistem zonasi.

Meski demikian Abdul Mu'ti menargetkan keputusan terkait zonasi sudah terbit pada bulan Februari atau Maret tahun 2025.

Setelah keputusan diresmikan maka akan segera diterapkan pada tahun ajaran baru.

"Zonasi masih kita kaji belum kita ambil keputusan. Mudah-mudahan bulan Februari atau awal Maret sudah ada keputusan untuk pelaksanaan zonasi tahun ajaran 2025-2026 bentuknya seperti apa nanti kita tunggua," kata Abdul Mu'ti.

Sebelumnya, telah digelar rapat koordinasi bersama Komisi X DPR RI serta seluruh Kepala Dinas Pendidikan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait sistem zonasi.

Dalam rapat tersebut menekankan pentingnya evaluasi kebijakan zonasi sekolah.

Sistem zonasi dinilai bermanfaat namun masih menghadapi berbagai tantangan.

Diantaranya distribusi guru dan fasilitas pendidikan yang belum merata.***