POJOKSATU.id - Isu sisa Tunjangan Profesi Guru (TPG) satu bulan dalam pencairan triwulan kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan guru bersertifikasi.
Banyak guru melaporkan bahwa dana TPG yang masuk ke rekening tidak genap tiga bulan, melainkan hanya dua bulan, sehingga memunculkan pertanyaan besar: apakah sisa satu bulan tersebut masih akan dibayarkan atau justru hilang?
Pertanyaan ini semakin menguat karena terjadi di banyak daerah dan berulang dari tahun ke tahun.
Baca Juga: UNAIR Buka Beasiswa S2 Khusus Guru, UKT hingga Wisuda Gratis, Dibuka Hingga 12 Januari 2026
Di tengah kebutuhan ekonomi guru yang meningkat, kepastian pencairan TPG menjadi hal yang sangat krusial.
TPG Triwulan Seharusnya Dibayar Tiga Bulan
Secara aturan, pencairan TPG dilakukan per triwulan dengan besaran tiga bulan gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja guru.
Baca Juga: Pendataan Non-ASN 2025, Harapan Terakhir Honorer yang Gagal Lolos PPPK Penuh Waktu
Artinya, setiap guru bersertifikasi yang memenuhi syarat berhak menerima TPG secara penuh dalam satu periode triwulan.
Namun dalam praktiknya, pencairan tersebut tidak selalu diterima utuh tiga bulan sekaligus, terutama pada triwulan akhir tahun.
Fakta di Lapangan Banyak Guru Hanya Terima Dua Bulan
Berdasarkan laporan guru di berbagai daerah, pencairan TPG triwulan terutama Triwulan 4 sering kali hanya masuk untuk dua bulan, sementara satu bulan sisanya belum dibayarkan.
Kondisi ini menimbulkan keresahan karena:
1. Tidak ada keterangan resmi yang langsung diterima guru
2. Nominal yang masuk berbeda dengan perhitungan seharusnya
3. Jadwal pencairan sisa dana tidak dijelaskan secara pasti
Akibatnya, muncul kekhawatiran bahwa hak guru telah dipotong.
Penjelasan Pemerintah Bukan Dipotong, Tapi Ditunda
Pemerintah melalui berbagai penjelasan di media menegaskan bahwa sisa satu bulan TPG tidak dihapus dan tidak dipotong.
Kekurangan pembayaran tersebut terjadi karena keterbatasan pagu anggaran pada saat pencairan dilakukan, khususnya menjelang akhir tahun anggaran.
Baca Juga: Diburu Polisi, Dipecat Kampus, dan Akhir Pelarian Resbob yang Terhenti di Semarang
Dalam kondisi tertentu, anggaran yang tersedia di daerah hanya cukup untuk membayar dua bulan terlebih dahulu, sehingga satu bulan sisanya ditunda pembayarannya.
Masalah Pagu Anggaran Daerah Jadi Faktor Penentu
Salah satu penyebab utama sisa TPG satu bulan belum dibayarkan adalah pagu anggaran daerah yang belum mencukupi.
Baca Juga: CPNS 2026 Tak Dibuka untuk Semua Jurusan, Ini 3 Kualifikasi yang Diprioritaskan KemenPAN-RB
Meskipun TPG bersumber dari pusat, proses pencairannya tetap melibatkan pemerintah daerah.
Jika pagu yang tersedia belum mencukupi untuk membayar tiga bulan sekaligus, maka daerah akan mencairkan sebagian terlebih dahulu sembari menunggu:
1. Realokasi anggaran
2. Tambahan pagu
3. Atau mekanisme lanjutan dari pusat
Hal inilah yang membuat pencairan TPG tidak seragam antar daerah.
Apakah Sisa 1 Bulan TPG Akan Tetap Dibayar?
Pemerintah memastikan bahwa sisa satu bulan TPG tetap menjadi hak guru dan tidak akan hangus. Ada dua skema yang biasanya digunakan untuk menyelesaikan kekurangan tersebut:
1. Dibayarkan di akhir tahun anggaran berjalan, jika pagu tambahan tersedia
2. Dibayarkan pada awal tahun berikutnya melalui mekanisme carry over anggaran
Skema mana yang digunakan sangat bergantung pada kondisi fiskal dan kesiapan administrasi daerah masing-masing.
Kenapa Jadwal Pencairan Tidak Pernah Seragam?
Tidak adanya jadwal nasional yang seragam disebabkan oleh:
1. Perbedaan kesiapan data guru di tiap daerah
Baca Juga: Pendataan Non-ASN 2025 Resmi Dibuka, Ini Peluang Honorer Amankan Status Sebelum 31 Desember
2. Proses administrasi keuangan daerah yang berbeda-beda
3. Waktu pengusulan dan persetujuan anggaran yang tidak sama
Inilah sebabnya mengapa ada daerah yang mampu membayar TPG triwulan secara penuh, sementara daerah lain harus mencicil.
Apa yang Perlu Dilakukan Guru Sekarang?
Di tengah ketidakpastian waktu pencairan sisa TPG satu bulan, guru disarankan untuk tetap proaktif dengan langkah berikut:
1. Memastikan status Info GTK tetap valid
2. Mengecek SKTP masih aktif dan tidak bermasalah
3. Berkoordinasi dengan operator Dapodik sekolah
4. Menanyakan langsung ke Dinas Pendidikan atau BPKAD setempat
5. Tidak mudah terpengaruh isu bahwa TPG akan hangus
Langkah ini penting agar tidak terjadi penundaan tambahan akibat persoalan administratif.
Sisa TPG 1 Bulan Tidak Hilang, Hanya Menunggu Proses
Isu sisa TPG satu bulan dalam pencairan triwulan bukanlah hal baru dan bukan pula bentuk penghapusan hak guru.
Kekurangan pembayaran terjadi karena keterbatasan anggaran dan proses administrasi daerah, terutama di akhir tahun.
Pemerintah menegaskan bahwa hak guru tetap akan dibayarkan, baik melalui realokasi anggaran tahun berjalan maupun pada awal tahun berikutnya.
Guru diimbau tetap tenang, memastikan data valid, dan mengikuti informasi resmi dari dinas terkait.***




