POJOKSATU.id – Sejumlah guru penerima tunjangan profesi guru atau TPG masih menunggu pencairan sisa satu bulan Triwulan IV tahun 2025 hingga akhir Desember.

Kondisi ini terjadi karena pencairan TPG Triwulan IV tidak dilakukan secara seragam di seluruh daerah dan satuan pendidikan.

Sebagian guru menerima TPG selama tiga bulan penuh, sementara lainnya baru menerima dua bulan pencairan.

Perbedaan tersebut memunculkan berbagai spekulasi di kalangan guru, termasuk dugaan bahwa dana yang cair berkaitan dengan TPG THR.

Baca Juga: Awas Uang Saku Magang Tak Cair, Ini Tindakan Kemenaker ke Perusahaan dan Mentor yang Terlambat Approval

Namun, hasil penelusuran menunjukkan dana yang diterima guru bukan TPG THR, melainkan bagian dari pencairan TPG Triwulan IV.

Pemerintah memastikan sisa satu bulan TPG Triwulan IV masih dalam proses validasi di tingkat kementerian.

Pencairan TPG Triwulan IV Tidak Seragam

Pencairan TPG Triwulan IV tahun 2025 mengalami pola yang berbeda dibandingkan triwulan sebelumnya.

Sebagian guru melaporkan menerima TPG selama dua bulan, yaitu untuk Oktober dan November.

Baca Juga: Sulap Limbah Cangkang Telur Jadi Biomaterial Ramah Lingkungan, Tim Mahasiswa ITB Raih Juara di ISOLA Business Plan Competition 2025

Sementara itu, pembayaran untuk bulan Desember belum diterima oleh sejumlah guru penerima sertifikasi.

Informasi tersebut beredar luas di grup komunikasi guru dan media sosial sejak beberapa pekan terakhir.

Dalam unggahan terbaru kanal Youtube Guru Abad 21, disebutkan bahwa pembayaran TPG ASN bulan Desember masih menunggu proses validasi.

Validasi dilakukan oleh kementerian sebelum dana disalurkan ke daerah dan rekening guru.

Artinya, keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh penghapusan hak atau pengurangan anggaran.

Dana TPG Triwulan IV tetap dibayarkan penuh sesuai ketentuan bagi guru yang memenuhi persyaratan.

Pemerintah menegaskan bahwa pencairan dua bulan bukan bagian dari TPG THR.

Baca Juga: Pemerintah Percepat Penyaluran 5 Bansos Jelang Natal, BPNT Rp600 Ribu Mulai Cair 22 Desember

Dana tersebut murni merupakan realisasi sebagian TPG Triwulan IV tahun anggaran 2025.

Dengan demikian, sisa satu bulan TPG Triwulan IV masih menjadi hak guru dan akan dibayarkan setelah proses selesai.

Realisasi Nasional Capai 96 Persen

Kementerian Pendidikan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Prof Nunuk Suryani menyampaikan realisasi penyaluran TPG secara nasional telah mencapai 96 persen.

Angka tersebut mencakup penyaluran TPG bagi guru ASN daerah melalui dana alokasi khusus nonfisik.

Baca Juga: Pola Pembayaran TPG Guru 2026 Berubah Total, Tak Ada Lagi Rapelan Triwulan, Ini Penjelasan Lengkapnya

Realisasi juga mencakup guru non-ASN yang memenuhi kriteria penerima tunjangan profesi.

Dalam rapat bersama Komisi X DPR, Dirjen GTK menjelaskan bahwa sisa sekitar 4 persen belum terealisasi.

“Kami laporkan bahwa penyaluran tunjangan ASN daerah dan non-ASN saat ini sudah mencapai 96 persen,” ujar Nunuk dalam paparan resminya.

Menurutnya, keterlambatan pada sebagian kecil guru umumnya disebabkan persoalan teknis administrasi.

Masalah yang sering muncul antara lain data tidak valid, rekening tidak aktif, atau retur dana oleh pihak perbankan.

Akibatnya, dana yang seharusnya diterima guru kembali ke kas penyalur dan memerlukan perbaikan data.

Kemendikdasmen mengimbau guru untuk memastikan Info GTK valid dan surat keputusan tunjangan profesi telah terbit.

Validasi data menjadi kunci agar sisa TPG Triwulan IV dapat segera disalurkan.

Sisa TPG dan Harapan Cair Akhir Tahun

Terkait sisa satu bulan TPG Triwulan IV, pemerintah menyatakan proses masih terus berjalan hingga akhir Desember.

Kemendikdasmen menargetkan validasi dapat diselesaikan agar pencairan dilakukan sebelum tutup tahun anggaran.

Baca Juga: Bansos Cair Serentak 22–31 Desember 2025, Ini Daftar Bantuan dan Daerah yang Sudah Mencairkan

Pengalaman tahun sebelumnya menunjukkan pencairan TPG sering terjadi mendekati akhir Desember.

Bahkan, sebagian guru baru menerima dana pada tanggal 31 Desember menjelang pergantian tahun.

Kondisi tersebut membuat guru diimbau tetap bersabar sambil memastikan kelengkapan administrasi.

Selain TPG Triwulan IV, perhatian guru juga tertuju pada pencairan TPG THR dan gaji ke-13 tahun 2025.

Hingga pertengahan Desember, laporan pencairan TPG THR baru banyak datang dari Provinsi Kalimantan Tengah.

Daerah lain belum melaporkan perkembangan signifikan terkait pencairan TPG THR 100 persen.

Pemerintah menyatakan akan terus memantau realisasi pencairan hingga batas akhir Desember.

TPG dan THR disebut sebagai hak guru yang wajib dibayarkan sesuai regulasi yang berlaku.

Pemerintah juga menegaskan komitmen meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai skema tunjangan.

Selain tunjangan profesi, pemerintah menyiapkan anggaran aneka tunjangan guru non-ASN dalam perencanaan tahun berikutnya.

Langkah tersebut diharapkan memperkuat motivasi guru dalam menjalankan tugas pendidikan.

Guru diminta aktif memantau informasi resmi dan menghindari kabar yang belum terverifikasi.

Kementerian mengingatkan bahwa informasi resmi hanya bersumber dari kanal pemerintah dan instansi berwenang.***