POJOKSATU.id – Sebanyak 20 pelaku UMKM dari tujuh dusun di Desa Jatinom, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah ikut menyukseskan program SIPENA yang dirancang mahasiswa KKNT IPB University.
Program SIPENA (Sistem Pendampingan Legalitas Usaha) ini diselenggarakan pada tanggal 2 hingga 13 Juli 2025 dan menjadi bentuk kepedulian mahasiswa terhadap legalitas usaha mikro di desa tersebut.
Kegiatan ini bermula dari keprihatinan mahasiswa KKNT IPB University terhadap banyaknya pelaku UMKM di Desa Jatinom yang belum memiliki legalitas formal untuk menjalankan usahanya.
Baca Juga: Proyek Jalan Rengasdengklok Telan Korban, LBH Bumi Proklamasi Siap Laporkan Kontraktor ke Polisi
Banyak pelaku UMKM yang belum memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), sehingga terhambat dalam mengembangkan usaha, memperoleh modal usaha, memperluas pasar, hingga perlindungan hukum.
Ahmad Faiq Izzulhaq, selaku ketua kelompok KKNT di Desa Jatinom, menyatakan bahwa kegiatan pendampingan ini bertujuan memberi pemahaman praktis dan mudah dipahami oleh pelaku UMKM.
Ia berharap masyarakat tidak hanya tahu pentingnya perizinan, tetapi juga mampu mengurus legalitas usaha mereka secara mandiri setelah pendampingan selesai dilakukan.
“Semoga kehadiran kami memberi dampak nyata dan berkelanjutan terhadap pertumbuhan ekonomi Desa Jatinom ke depannya,” ujar Ahmad saat diwawancarai di lokasi kegiatan.
Melalui program SIPENA, mahasiswa melakukan pendampingan langsung kepada para pelaku UMKM, khususnya sektor pangan, agar mereka bisa memperoleh NIB secara legal dan gratis.
Pendampingan dilakukan secara door to door ke tempat usaha warga, sambil membantu proses pendaftaran melalui sistem OSS (Online Single Submission) menggunakan perangkat dari mahasiswa.
Baca Juga: Tes Kemampuan Akademik, Ujian Nasional Gaya Baru?
Tak hanya membantu membuat NIB, mahasiswa KKNT IPB juga membagikan bukti fisik NIB agar pelaku usaha dapat segera memanfaatkannya untuk keperluan usaha mereka.
Sebelumnya, para mahasiswa telah melakukan survei dan sosialisasi terkait pentingnya legalitas usaha agar masyarakat memahami urgensi pendaftaran izin usaha secara resmi.
Langkah ini dilakukan untuk membangun rasa percaya diri dan mematahkan kebingungan para pelaku UMKM pangan yang semula tidak tahu bagaimana cara mendaftarkan izin usahanya.
Rini, salah satu pelaku UMKM penjual kacang mete, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada mahasiswa KKNT IPB yang telah membantunya mengurus izin usaha.
“Dengan adanya bantuan ini, usaha saya kini punya legalitas, sehingga lebih mudah mengurus hak paten maupun sertifikasi halal,” ujar Rini saat menerima bukti NIB miliknya.
Sugeng, penjual ayam panggang, juga menyambut baik kehadiran mahasiswa dan mengaku sangat terbantu karena usahanya sekarang memiliki legalitas resmi.
Baca Juga: 20 Latihan Soal TKA Bahasa Inggris Kelas 12 Lengkap dengan Pembahasan
“Saya berharap kegiatan mahasiswa KKNT IPB ini berjalan lancar dan sukses, serta mampu memberi manfaat luas untuk masyarakat Desa Jatinom dan sekitarnya,” tuturnya.
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami di bawah ini:
Versi Android: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.promedia.pojoksatu
Versi iOS: https://apps.apple.com/app/pojok-satu/id6670306141
Channel Whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaizUTRDjiOXHsJCgQ2E
Fanpage edugov: https://www.facebook.com/profile.php?id=61575904868212
Demikian informasi mengenai kegiatan Pendampingan program SIPENA oleh mahasiswa KKNT IPB University di Wonogiri.***



