POJOKSATU.id - Keterlambatan pencairan gaji kembali dirasakan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sukabumi.

Hingga pertengahan Januari 2026, gaji ASN dan PNS setempat belum juga diterima.

Pemerintah daerah pun akhirnya angkat bicara dan mengungkap penyebab utama masalah tersebut.

Baca Juga: Minat CPNS Polhut KLHK 2026? Segera Siapkan Berkas dan Syarat Ini

Lambannya proses input data pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi faktor utama yang membuat pembayaran gaji belum bisa dilakukan.

Kondisi ini memicu keresahan di kalangan ASN yang menggantungkan kebutuhan hidup dari gaji bulanan.


Input SIPD Tersendat di Awal Tahun

Kendala bermula saat memasuki tahun anggaran baru.

Baca Juga: CPNS Polhut 2026! Syarat Umum dan Fisik yang Wajib Diketahui Pelamar

Sejumlah OPD di Kabupaten Sukabumi masih melakukan penyesuaian dan penginputan data belanja ke dalam aplikasi SIPD yang dikelola Kementerian Dalam Negeri.

Akibatnya, proses administrasi penggajian belum bisa dilanjutkan ke tahap pencairan.

Padahal, anggaran gaji ASN telah tersedia dan dialokasikan dalam APBD.

Baca Juga: Akhirnya Keluar! Hasil PPPK BGN 2026 Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek Hasilnya di SSCASN


Penjelasan Resmi Pemkab Sukabumi

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan karena kekurangan anggaran.

Melainkan murni persoalan teknis dan administrasi pada sistem.

Dikutip dari Neraca.co.id, 14 Januari 2026, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menyatakan:

“Dalam waktu dekat, diusahakan semuanya akan selesai,”.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa Pemkab Sukabumi tengah berupaya menyelesaikan seluruh proses input dan verifikasi.

Baca Juga: Sawah Terendam Banjir, Petani Aceh Utara Dibayar Rp100 Ribu per Hari untuk Pulihkan Lahan

Tentunya agar gaji ASN bisa segera dicairkan dan para pegawai bisa mendapatkan haknya.


Dampak Langsung ke ASN

Keterlambatan ini berdampak cukup signifikan bagi ASN.

Sebagian pegawai mengaku harus menunda pembayaran kebutuhan rutin rumah tangga.

Baca Juga: Berapa Kekayaan Asli Budi Prasetyo? Ini Angka LHKPN Jubir KPK yang Sedang Disorot Publik

Bahkan ada yang terpaksa mencari pinjaman sementara untuk menutup kebutuhan harian.

Situasi ini semakin terasa karena terjadi di awal tahun, saat banyak kebutuhan rumah tangga meningkat.

Mulai dari biaya sekolah hingga kebutuhan pokok.

Baca Juga: TPG Januari 2026 Belum Cair Tapi Data Sudah Ditarik, Ini Logika Kebijakan di Baliknya


Bukan Kasus Tunggal

Permasalahan keterlambatan gaji akibat SIPD bukan hanya terjadi di Kabupaten Sukabumi.

Sejumlah daerah lain di Indonesia juga mengalami kondisi serupa saat transisi tahun anggaran.

Terutama ketika proses input dan sinkronisasi data belum tuntas.

SIPD sendiri dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Namun di sisi lain, ketergantungan penuh pada sistem ini membuat daerah rentan mengalami keterlambatan bila terjadi kendala teknis.


Upaya Percepatan Pencairan

Pemkab Sukabumi memastikan seluruh OPD diminta mempercepat penyelesaian input data agar proses pencairan bisa segera dilakukan.

Baca Juga: Berapa Kekayaan Asli Budi Prasetyo? Ini Angka LHKPN Jubir KPK yang Sedang Disorot Publik

Setelah data dinyatakan lengkap dan valid di SIPD, proses penerbitan SP2D dan pencairan gaji akan langsung diproses.

ASN pun diimbau tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah daerah.

Serta tidak mudah terpancing isu yang beredar di media sosial.


Harapan ASN

ASN Kabupaten Sukabumi berharap permasalahan serupa tidak kembali terulang di bulan-bulan berikutnya.

Mereka meminta adanya evaluasi dan antisipasi sejak awal tahun agar keterlambatan gaji tidak lagi menjadi persoalan rutin.

Bagi ASN, ketepatan waktu pembayaran gaji bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut keberlangsungan kehidupan sehari-hari.***