POJOKSATU.ID - Kabar tentang potensi pengalihan seluruh PPPK menjadi PNS kembali menjadi sorotan publik.
Komisi II DPR RI, melalui ketuanya Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, memberikan peringatan serius.
Terkait implikasi kebijakan ini, terutama bagi anggaran negara dan kesempatan fresh graduate masuk ke dunia ASN.
Beban Fiskal Negara Menjadi Ancaman
Rifqinizamy menegaskan, pengalihan massal PPPK menjadi PNS akan menimbulkan beban besar terhadap keuangan negara.
Baca Juga: Pernah Dijewer Guru, H. Jenal Arifin Ungkap Kisah Masa Sekolah di SMKN 1 Karawang
Setiap pegawai PNS memiliki hak finansial jangka panjang, termasuk gaji, tunjangan, dan pensiun.
Jika semua PPPK dialihkan, pemerintah harus menanggung komitmen fiskal yang signifikan selama puluhan tahun ke depan.
Kalau kita acceptent PPPK menjadi PNS, yang pertama beban keuangan negara.Kata Muhammad Rifqinizamy, Ketua Komisi II DPR RI.
Fresh Graduate Terancam Tertunda Masuk ASN
Dampak lain yang disebut Rifqinizamy adalah potensi vakum penerimaan CPNS dari jalur fresh graduate.
Dengan seluruh PPPK menjadi PNS, posisi yang biasanya terbuka bagi lulusan baru akan terisi terlebih dahulu, sehingga seleksi CPNS bisa tertunda 5–7 tahun ke depan.
Penerimaan CPNS dari fresh graduate, bisa tereduksi mungkin 5 sampai dengan 7 tahun.
Akibatnya, peluang fresh graduate untuk berkarier di ASN bisa sangat terbatas, karena semua posisi inti sudah terisi oleh pegawai yang sebelumnya berstatus PPPK.
Kebijakan Perlu Pertimbangan Matang
Keputusan pengalihan PPPK menjadi PNS tidak bisa diambil secara sembarangan. Rifqinizamy menekankan perlunya pertimbangan fiskal, penataan formasi ASN, dan keseimbangan regenerasi aparatur.
Tanpa perencanaan matang, kebijakan ini bisa menimbulkan ketidakseimbangan antara tenaga senior, tenaga fungsional, dan fresh graduate, serta risiko membebani anggaran negara secara berlebihan.
Baca Juga: Top 5 Dunia! Mahasiswa ITB Bersinar di SEG Challenge Bowl 2025
Pengalihan semua PPPK menjadi PNS memang menarik dari sisi stabilitas pegawai, namun menimbulkan risiko besar bagi keuangan negara dan menutup akses bagi fresh graduate untuk masuk ASN.
Pemerintah harus menyusun strategi transisi yang matang agar kebijakan ini tidak menimbulkan efek negatif jangka panjang.***




