POJOKSATU.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memperkuat kesiapsiagaan sekolah dalam menghadapi risiko bencana melalui regulasi yang terukur.

Landasan hukum ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019, yang mengatur tentang penyelenggaraan Satuan Pendidikan Aman Bencana atau yang lebih dikenal dengan istilah SPAB.

Kebijakan ini dirancang secara komprehensif untuk mencakup langkah-langkah pencegahan sebelum bencana terjadi, manajemen pendidikan selama situasi darurat, hingga proses pemulihan setelah bencana berlalu.

Implementasi SPAB di lapangan tidak dilakukan secara mandiri, melainkan melalui kerja sama erat antarlembaga.

Baca Juga: BNPB Mengungkapkan Fakta yang Mengkhawatirkan Satuan Pendidikan di Indonesia!

Di tingkat pusat, koordinasi dilakukan oleh Sekretariat Nasional SPAB yang melibatkan sinergi antara Kemendikdasmen, Kementerian Agama, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Struktur koordinasi ini kemudian diturunkan ke tingkat wilayah melalui pembentukan Sekretariat Bersama SPAB di daerah-daerah untuk memastikan program berjalan efektif di lingkungan sekolah.

Keberadaan SPAB dipandang sebagai komponen penting yang tidak terpisahkan dari sistem ketahanan masyarakat yang lebih luas, seperti program Desa Tangguh Bencana (Destana).

Jika Destana menitikberatkan pada ketangguhan di level pemerintahan desa atau kelurahan, maka SPAB memiliki peran spesifik untuk mengamankan ekosistem pendidikan.

Baca Juga: Jangan Berkecil Hati, Inilah Opsi Bagi Guru yang Belum Terdaftar di PPG Periode 5!

Lebih dari sekadar tempat menuntut ilmu, satuan pendidikan diharapkan menjadi ruang transformasi karakter dan budaya sadar risiko.

Mengingat kondisi geografis Indonesia yang rawan bencana, kemampuan penyelamatan diri harus menjadi keterampilan dasar yang dimiliki setiap siswa.

Ketangguhan masyarakat tidak dapat muncul secara mendadak, melainkan harus dipupuk melalui kebiasaan dan kesadaran yang dimulai dari bangku sekolah.

Dengan menciptakan sistem pendidikan yang tangguh, Indonesia berpeluang melahirkan generasi yang memiliki kesiapan mental dan fisik dalam menghadapi tantangan alam.

Pada akhirnya, generasi yang tangguh inilah yang akan menjadi fondasi utama bagi terciptanya masyarakat yang kuat dan sigap terhadap bencana di masa depan.***

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versi iOS

Channel WhatsApp

Fanpage Edugov

Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala