POJOKSATU.id — Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan salah satu sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang setiap tahun membuka pendaftaran calon praja baru.
Sekolah ini dikenal sebagai salah satu perguruan tinggi kedinasan yang bebas biaya pendidikan serta memberikan kesempatan bagi lulusannya untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kemendagri.
Saat ini, informasi resmi terkait jadwal dan persyaratan pendaftaran calon praja IPDN 2025 belum tersedia.
Namun, sebagai persiapan, calon peserta dapat mengacu pada persyaratan pendaftaran tahun sebelumnya.
Persyaratan Pendaftaran IPDN
Persyaratan Umum
-
Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2024.
-
Memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
Persyaratan Administrasi
-
Memiliki ijazah minimal SMA/MA/Paket C dengan nilai rata-rata ijazah, rapor, dan ujian sekolah minimal 70,00.
-
Khusus peserta dari Pulau Papua, nilai rata-rata minimal adalah 65,00.
-
Lulusan sekolah luar negeri wajib memiliki ijazah penyetaraan dari Kemendikbudristek.
-
Berdomisili minimal satu tahun di kabupaten/kota tempat mendaftar, dibuktikan dengan KTP, Kartu Keluarga, atau Surat Pindah.
-
Surat keterangan lulus SMA/MA tahun 2024 yang telah dilegalisir.
-
Surat pernyataan bersedia mengikuti perjanjian ikatan dinas setelah lulus, ditandatangani dan bermeterai Rp 10.000.
-
Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) bagi peserta OAP, ditandatangani oleh ketua atau anggota Majelis Rakyat Papua.
-
Pakta integritas tahun 2024.
-
Alamat email yang aktif.
-
Pas foto ukuran 4x6 cm berwarna dengan latar belakang merah, menghadap ke depan, tidak memakai kacamata, dan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos.
Persyaratan Lainnya
-
Tidak sedang menjalani hukuman pidana.
-
Tidak memiliki tindik atau bekas tindik bagi peserta pria, kecuali karena aturan adat setempat, serta tidak memiliki tato.
-
Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak.
-
Belum pernah menikah dan bagi peserta wanita belum pernah melahirkan atau hamil.
-
Belum pernah diberhentikan secara tidak hormat dari IPDN atau perguruan tinggi lainnya.
-
Jika dinyatakan lulus, peserta harus:
-
Tidak mengundurkan diri.
-
Tidak menikah selama masa pendidikan.
-
Siap ditugaskan ke seluruh wilayah Indonesia setelah lulus.
-
Mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di IPDN.
-
Bersedia diberhentikan jika melanggar aturan.
-
Demikian informasi seputar pendaftaran calon praja IPDN.
Bagi calon peserta, persiapkan seluruh persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan sejak dini.
Selain itu, penting juga untuk mulai berlatih mengerjakan soal-soal guna menghadapi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) IPDN 2025. ***




