POJOKSATU.id - Institut Teknologi Bandung (ITB) mengumumkan hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 pada 31 Maret 2026. Dan, penting bagi calon mahasiswa baru jalur ini untuk mengetahui Uang Kuliah Tunggal (UKT).

UKT mahasiwa SNBP ITB berkisar mulai dari Rp500.000 hingga Rp14.500.000 per semester, tergantung golongan dan fakultas.

Informasi ini menjadi acuan penting bagi calon mahasiswa SNBP ITB untuk mempersiapkan proses daftar ulang, kelengkapan dokumen, hingga pembayaran awal.

Baca Juga: Imbas Tiga Anggota TNI Gugur, Ketua MPR Minta Presiden Prabowo Tarik Pasukan TNI dari Lebanon

Jadwal Daftar Ulang SNBP ITB 2026

Seluruh peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti pendaftaran ulang secara daring:

- 2 – 10 April 2026: Pendaftaran ulang online
- 10 April 2026: Batas finalisasi
- Link: https://six.itb.ac.id/login

Calon mahasiswa akan menerima username dan password sementara untuk aktivasi akun sebelum login ke sistem.

Dokumen Wajib Daftar Ulang

Dalam proses pendaftaran ulang, calon mahasiswa wajib mengunggah dokumen berikut:

Dokumen utama:

- Kartu Peserta SNBP 2026 asli
- Surat Tanda Kelulusan sementara / Surat Keterangan Kelas XII (wajib memuat foto dan cap sekolah mengenai foto)
- Akta kelahiran asli (tidak dapat diganti Kartu Keluarga)
- Rapor SMA semester 1 sampai 5
- Ijazah SMA (jika belum tersedia, wajib diunggah pada 1–15 Juli 2026)

Baca Juga: Eksekutif Legislatif Sepakat Tak Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Warga Diminta Tak Panik

Dokumen tambahan:

-Bukti kepemilikan asuransi kesehatan (minimal BPJS)
-Surat keterangan bebas buta warna dari dokter spesialis mata (untuk program studi tertentu)
-Kelulusan SMA merupakan syarat utama; tanpa bukti, status dapat dibatalkan
-Akta kelahiran wajib dilampirkan
-Seluruh data akan diverifikasi oleh pihak kampus

Ketentuan Buta Warna (Program Studi Tertentu)

Wajib bebas buta warna total/parsial:

-Sekolah Farmasi (SF)
-SITH Program Sains
-Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM)
-Program Studi Kimia (FMIPA-IPA)

Wajib bebas buta warna total (parsial diperbolehkan):

-SITH Program Rekayasa
-Teknik Kimia (FTI-SP)
-Teknik Bioenergi dan Kemurgi (FTI-SP)

Baca Juga: Selamat! Rapelan Tunjangan Sertifikasi Guru Cair April, Langsung ke Rekening Guru

Surat harus dikeluarkan oleh dokter spesialis mata, menggunakan format resmi ITB, serta ditandatangani dan dicap.

Seluruh data dan dokumen yang diunggah harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika di kemudian hari ditemukan ketidaksesuaian atau pemalsuan data, maka status mahasiswa dapat dicabut.

Rincian UKT ITB 2026 

Golongan UKT 7:

-FMIPA-M: Rp12.250.000
-SBM: Rp14.500.000
-Fakultas lain: Rp12.500.000

Golongan UKT 6:

-FMIPA-M: Rp10.250.000
-SBM: Rp12.500.000
-Fakultas lain: Rp10.500.000

Golongan UKT 5:

-FMIPA-M: Rp8.250.000
-SBM: Rp10.500.000
-Fakultas lain: Rp8.500.000

Golongan UKT 4:

-FMIPA-M: Rp6.250.000
-SBM: Rp8.500.000
-Fakultas lain: Rp6.500.000

Golongan UKT 3:

-FMIPA-M: Rp4.250.000
-SBM: Rp6.500.000
-Fakultas lain: Rp4.500.000

Golongan UKT 2:

-Semua fakultas: Rp1.000.000

Golongan UKT 1:

-Semua fakultas: Rp500.000

Baca Juga: Waduh! Perusahaan Tak Bayar THR dan BHR Lebaran Kemarin Bisa Didenda 5 Persen, Kemnaker Siap Bertindak

Seluruh mahasiswa baru pada awalnya akan dikenakan UKT tertinggi (UKT 7), karena proses verifikasi kondisi ekonomi belum dilakukan.

Namun, mahasiswa dapat mengajukan penurunan UKT ke golongan 1 hingga 6 dengan mengunggah dokumen pendukung setelah proses daftar ulang.

Penetapan UKT mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga, dan minimal 20 persen mahasiswa akan mendapatkan UKT rendah atau bantuan pendidikan sesuai ketentuan pemerintah.

Baca Juga: Panic Buying BBM, SPBU di Karawang Diserbu Warga Malam Ini

Jadwal Pembayaran UKT

13 – 16 April 2026: Pembayaran UKT
Pembayaran ini wajib dilakukan agar mahasiswa memperoleh Nomor Induk Mahasiswa (NIM)

Bagi yang mengalami kendala ekonomi: Pengajuan penundaan dapat dilakukan melalui: https://bit.ly/tunda_ukt_1 dan hasil keputusan diumumkan pada 21 April 2026 melalui WhatsApp

Ketentuan Program SNBP-Peminatan

Mahasiswa yang diterima melalui program ini akan ditempatkan ke program studi setelah semester pertama dan tidak diperkenankan untuk mengajukan perpindahan program studi dengan alasan apapun.

Baca Juga: Setiap Ada Isu BBM, Warga Langsung Antre! Ini Alasan Psikologis yang Jarang Dibahas

Jadwal Lengkap SNBP ITB 2026

* 31 Maret 2026: Pengumuman hasil SNBP
* 2 – 10 April 2026: Pendaftaran ulang online
* 10 April 2026: Batas finalisasi
* 13 – 16 April 2026: Pembayaran UKT
* 12 – 20 Agustus 2026: Perwalian
* 13 Agustus 2026: Penyambutan mahasiswa baru
* 24 Agustus 2026: Awal perkuliahan

Dengan seluruh rangkaian jadwal, persyaratan dokumen, hingga rincian biaya yang telah ditetapkan, calon mahasiswa diimbau untuk mencermati setiap tahapan pendaftaran ulang SNBP 2026 di ITB secara teliti dan tepat waktu.

Kelengkapan dokumen serta ketepatan pembayaran UKT menjadi faktor penting agar proses administrasi berjalan lancar hingga penerbitan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).

Baca Juga: Pakai Instagram Story, Prabowo Sampaikan Duka Cita Gugurnya 3 Anggota TNI Dihantam Israel

Selain itu, peluang pengajuan penyesuaian UKT juga terbuka bagi mahasiswa yang membutuhkan, sehingga diharapkan tidak ada calon mahasiswa yang terkendala melanjutkan pendidikan karena faktor ekonomi.

ITB menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan tetap mengedepankan aspek akademik, sementara dukungan pembiayaan disiapkan melalui berbagai skema, termasuk UKT berjenjang dan beasiswa.

Calon mahasiswa juga disarankan untuk rutin memantau laman resmi ITB, guna menghindari keterlambatan atau kesalahan prosedur dalam setiap tahapan yang telah dijadwalkan. ***