POJOKSATU.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Ditjen GTK resmi membuka Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026.
Pendaftaran seleksi ini ditujukan bagi calon guru dari berbagai bidang studi yang memenuhi syarat.
Berdasarkan informasi resmi, masa pendaftaran dibuka mulai tanggal 27 Juni hingga 25 Juli 2026.
Melalui program PPG Calon Guru ini, para calon pendidik akan dipersiapkan untuk menjadi guru profesional.
Guru profesional yang dimaksud tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga membimbing, menginspirasi, dan membersamai tumbuh kembang peserta didik.
Dalam proses pendaftarannya, terdapat alur teknis yang harus diperhatikan oleh setiap pendaftar seleksi.
Peserta ternyata dapat melakukan pembayaran dan memilih lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terlebih dahulu sebelum mengerjakan esai.
Langkah mendahului pembayaran dan pemilihan TUK ini justru sangat disarankan oleh pihak penyelenggara.
Baca Juga: Mukmin SUCI 12, Guru Honorer yang Sempat Disanksi Sebelum Sukses di Panggung Komedi
Hal tersebut bertujuan agar peserta dapat segera memperoleh pilihan lokasi TUK yang sesuai dengan keinginan mereka.
Pembayaran yang dilakukan mendekati batas akhir pendaftaran berpotensi menimbulkan beberapa kendala teknis bagi peserta.
Salah satu risikonya adalah lokasi TUK yang diinginkan oleh peserta kemungkinan sudah penuh.
Selain itu, keterlambatan bisa menyebabkan hanya tersedia lokasi TUK yang jauh dari domisili peserta.
Risiko lainnya adalah terjadinya gangguan jaringan akibat tingginya akses dari para pendaftar di saat yang bersamaan.
Pihak Ditjen GTK menyarankan agar peserta segera menyelesaikan pembayaran dan memilih lokasi TUK sesuai kesiapan serta keberadaan mereka.
Pengisian esai sendiri dapat dikerjakan setelah pembayaran, namun harus sudah diselesaikan agar peserta dapat mencetak kartu peserta ujian.
Pelaksanaan tes substantif itu sendiri dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 3 sampai 7 Agustus.***




