POJOKSATU.ID - Kemnaker kembali mengingatkan peserta Program Pemagangan Nasional untuk memastikan sejumlah hal agar uang saku bisa cair setiap bulan tanpa hambatan.

Dalam unggahan di akun resmi @kemnaker, dijelaskan bahwa peserta magang mendapat uang saku tiap bulan selama program enam bulan.

Namun, pencairan hanya bisa dilakukan bila peserta memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.

Baca Juga: Tampang Muhammad Kevin Pradana, Kepala SPPG di Bekasi Maki Hingga Pegang-pegang Pegawai Wanita Berujung Pecat Korban


Syarat
Pencairan Uang Saku

Peserta wajib memiliki rekening aktif di salah satu bank mitra pemerintah, yaitu BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau BSI.

Rekening tersebut harus terdaftar atas nama peserta yang sama seperti di akun Maganghub platform resmi pelaporan kegiatan magang Kemnaker.

Peserta rutin mengisi laporan pelaksanaan program setiap hari melalui laman maganghub.kemnaker.go.id

Baca Juga: PKK Cilowong Dapat Kunjungan Istimewa, Ketua PKK Banten Terkesan Programnya

Laporan pelaksanaan berisi kehadiran dan aktivitas harian selama magang berlangsung.

Data yang lengkap dan valid akan mempercepat proses verifikasi dan penyaluran uang saku ke rekening peserta.


Validasi dan Penyaluran

Baca Juga: Regulator Gas Bocor Picu Kebakaran di Rumah Makan Tanah Abang, Pertamina Ingatkan Pentingnya Cek Instalasi LPG

Kemnaker juga menegaskan pihaknya melakukan validasi data rekening dengan bank penyalur untuk memastikan uang saku tersalurkan tepat sasaran.

“Pastikan nama di rekening sama persis dengan yang terdaftar di Maganghub agar uang sakumu tidak nyasar,” tulis akun resmi Kemnaker.

Program Pemagangan Nasional adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan keterampilan kerja dan membuka peluang bagi generasi muda di dunia industri.***