POJOKSATU.id - Pemerintah melalui Kementrian PAN RB telah menetapkan jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, sebesar 1,28 juta.
Hal ini untuk memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melampaui 2,3 juta.
Peserta yang ingin melamar CPNS dapat dilakukan oleh fresh graduate dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang disediakan untuk tenaga non-ASN dn eks THK 2 yang sudah terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Mengejutkan, Tersangka Kasus PPPK Batu Bara 2023 Ternyata Caleg PDIP Terpilih ke DPRD Sumut
Formasi ini masih berupa usulan yang telah disetujui oleh KemenPAN RB.
Dan berikut akumulasi formasi CASN 2024 berdasarkan intansi Pemerintah Daerah (Pemda) wilayah Sumatera.
1. Pemkab Langkat, Sumut: CPNS 100 formasi, PPPK 1.400 formasi
2. Pemkab Aceh Besar, Aceh: CPNS 100 formasi, PPPK 1.000 formasi
3. Pemkot Jambi, Provinsi Jambi: CPNS 723 formasi, PPPK 3.295 formasi
4. Pemkab Sarolangun, Jambi: CPNS 300 formasi, PPPK 3.306 formasi
5. Pemkot Bengkulu, Bengkulu: CPNS 113 formasi
6. Pemkab Bangka Barat: CPNS 40 formasi, PPPK 1.290 formasi
Baca Juga: Halal Bihalal Bersama IMHK Karawang, Pererat Tali Silaturahmi Antar Bikers Honda
7. Pemkot Pekanbaru, Riau: CPNS 250 formasi, PPPK 350 formasi
8. Pemkab Kampar, Riau: CPNS 1.634 formasi, PPPK 6.086 formasi
9. Pemkab Siak, Riau: CPNS 25 formasi, PPPK 969 formasi
Tenaga Kesehatan dan Teknis
1. Pemkab Mandailing Natal (Madina) Sumut
- 156 CPNS tenaga kesehatan
- 265 CPNS tenaga teknis
- 780 PPPK guru
- 850 PPK kesehatan
- 270 PPPK tenaga teknis
2. Pemkab Aceh Barat, Aceh
- 30 CPNS tenaga kesehatan
- 64 CPNS tenaga teknis
- 84 PPPK guru
- 62 PPPK kesehatan
- 225 PPPK tenaga teknis
3. Pemkab Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
- 91 CPNS tenaga kesehatan
- 114 CPNS tenaga teknis
- 764 PPPK guru
- 1.577 PPPK kesehatan
- 5.659 PPPK tenaga teknis ***




