POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan bahwa pembayaran gaji PPPK pada tahun 2025 tidak akan mengalami hambatan.
Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,2 miliar untuk memastikan seluruh PPPK yang telah dilantik menerima hak gajinya secara penuh hingga akhir tahun.
Kepastian ini diberikan setelah muncul kekhawatiran di beberapa daerah mengenai kesiapan anggaran PPPK.
Baca Juga: WOW! Pelantikan Massal PPPK Kemenag 2025, Optimalisasi Tahap II dan Paruh Waktu, Ini Penjelasannya
Terutama bagi mereka yang baru diangkat melalui seleksi 2025.
Namun, Bengkulu Selatan menjadi salah satu daerah yang menegaskan kesiapan anggaran sejak awal tahun.
Anggaran Rp 9,2 Miliar Disiapkan untuk Gaji PPPK
Dinas terkait menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 9,2 miliar tersebut dialokasikan khusus untuk mendukung pembayaran gaji PPPK selama satu tahun.
Anggaran ini sudah dimasukkan ke dalam struktur APBD 2025, sehingga proses penyaluran gaji diharapkan berjalan tanpa kendala administratif ataupun teknis.
Baca Juga: Mau Jualan Makanan di GoFood? Begini Cara Buka Toko UMKM Kamu dari Nol
Anggaran tersebut mencakup pembayaran gaji bulanan, tunjangan dasar sesuai ketentuan, serta kebutuhan administratif yang berkaitan dengan status PPPK.
Kebijakan ini sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan perencanaan matang dalam memenuhi hak tenaga fungsional maupun teknis yang baru diangkat.
Dipastikan Tidak Ada Kendala Pembayaran hingga Desember
Berdasarkan laporan dari media regional, Pemkab Bengkulu Selatan memastikan bahwa tidak ada hambatan yang akan mengganggu pencairan gaji PPPK.
Baca Juga: Ini Daftar Hak dan Fasilitas Resmi PPPK Paruh Waktu Berdasarkan Keputusan MenPANRB 16/2025
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa seluruh PPPK yang telah menerima SK, terutama formasi tahun 2025, tidak perlu khawatir soal keterlambatan gaji.
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh pejabat pemerintah daerah yang memastikan kesiapan anggaran secara menyeluruh.
Hal tersebut menjadi jawaban atas keraguan sebagian PPPK yang sebelumnya bertanya-tanya mengenai kejelasan pencairan.
Terutama setelah pelantikan tahap pertama dilakukan di awal November.
Baca Juga: Rilis Resmi! 39 Wilayah Masuk Rekap Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025
425 PPPK Sudah Dilantik, Pembayaran Berjalan Sesuai Jadwal
Hingga November 2025, Bengkulu Selatan telah melantik 425 PPPK dari berbagai formasi.
Para pegawai yang dilantik meliputi tenaga guru, kesehatan, hingga tenaga teknis yang disebar ke berbagai perangkat daerah.
Dengan jumlah pegawai yang cukup besar, kesiapan anggaran menjadi hal penting agar pelaksanaan tugas tidak terhambat.
Pemkab memastikan seluruh PPPK yang telah menerima SK dapat bekerja tanpa kekhawatiran soal hak finansial mereka.
Keputusan penyediaan anggaran sejak awal ini diapresiasi oleh banyak pihak.
Termasuk sektor pendidikan dan kesehatan yang mendapatkan tambahan tenaga yang sangat dibutuhkan.
Baca Juga: Rahasia Bikin Portofolio Kerja untuk Profesi Non-Kreatif, Simpel tapi Berkesan
Kabar Baik bagi PPPK, Hak Terjamin, Pelayanan Publik Makin Kuat
Kesiapan anggaran ini memberikan kepastian bagi para PPPK yang kini mengemban tanggung jawab dalam pelayanan publik.
Dengan adanya jaminan pembayaran gaji hingga akhir tahun, para pegawai dapat fokus menjalankan tugas tanpa kekhawatiran soal kesejahteraan mereka.
Selain itu, penambahan PPPK di Bengkulu Selatan diharapkan mampu memperkuat layanan publik.
Khususnya bidang pendidikan dan kesehatan yang selama ini membutuhkan tenaga tambahan.
Pemkab Bengkulu Selatan Beri Kepastian Hak PPPK
Dengan menyiapkan anggaran Rp 9,2 miliar untuk pembayaran gaji PPPK, Pemkab Bengkulu Selatan menjadi salah satu daerah yang paling siap dalam mengelola sumber daya pegawai.
Kepastian pembayaran hingga Desember 2025 membuat PPPK dapat bekerja lebih tenang dan fokus pada pelayanan masyarakat.
Baca Juga: Cara Simpel Bangun Branding UMKM untuk Pemula yang Modalnya Minim
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa tidak ada kendala signifikan dalam penyaluran gaji.
Sehingga seluruh PPPK yang telah dilantik akan menerima haknya secara penuh sesuai jadwal.***




