POJOKSATU.ID - Tenyata telah dimulai proses verifikasi dan membuka akses pelatihan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Rumah Pendidikan (Bimtek Rumdik) bagi para peserta yang telah mendaftar.
Peserta diimbau untuk segera melakukan pengecekan status pendaftaran dan menyiapkan diri untuk mengikuti pelatihan yang dijadwalkan berlangsung pada 8–30 Desember 2025.
Baca Juga: Update Info GTK SKTP Guru Tunggal Dirilis, Peluang Cairnya TPG TW 3 dan 4 Makin Terbuka
1. Cara Cek Status dan Akses Pelatihan
Peserta dapat memantau status pendaftaran dan informasi jadwal pelatihan melalui tautan resmi: s.id/bimtekrumdik.
Melalui tautan tersebut, peserta dapat melihat beberapa informasi kunci, yaitu:
- Status pendaftaran.
- Jadwal pelatihan.
Jika status sudah terverifikasi sebagai peserta, langkah selanjutnya adalah login ke LMS RGTK menggunakan akun belajar.id.
Pelatihan akan berlangsung pada tanggal 8–30 Desember 2025.
Baca Juga: Informasi Penting! Cek Status dan Mulai Pelatihan Bimtek Rumdik
2. Contoh Hasil Verifikasi Akun
Salah satu langkah penting yang harus dilakukan peserta adalah memastikan akun belajar.id sudah diverifikasi.
Peserta dapat mencari akun mereka di kolom pencarian pada laman Rumah Pendidikan.
Perhatian: Saat mengetik akun, pastikan Anda menggunakan huruf kecil di kolom pencarian.
Hasil verifikasi yang berhasil akan menunjukkan bahwa akun tersebut sudah terdata dan siap untuk langkah selanjutnya:
Nama: -
Akun belajar.id: - [email protected]
Status Verifikasi Akun belajar.id: VERIFIKASI BERHASIL
Jika akun tidak ditemukan, peserta diminta untuk mengetik ulang alamat akun belajar.id dengan huruf kecil atau melakukan pendaftaran ulang melalui laman s.id/bimtekrumdik.
Setelah status verifikasi berhasil dan LMS sudah dapat diakses, peserta tinggal menunggu informasi lebih lanjut mengenai kelas dan materi yang akan dimulai pada tanggal yang ditetapkan.***
Baca Juga: Informasi Penting! Cek Status dan Mulai Pelatihan Bimtek Rumdik
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel WhatsApp
Fanpage Edugov
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala




