POJOKSATU.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Paser semakin mematangkan langkah menuju penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kedua pemerintah daerah tersebut secara resmi melakukan ekspose persiapan penerapan manajemen talenta ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola ASN yang profesional, objektif, dan berbasis data.

Baca Juga: Kepala BKN RI Datang ke Tanjungpinang, Manajemen Talenta ASN Kepri Jadi Sorotan

Ekspose dilaksanakan di Kantor BKN Pusat, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala BKN, Suharmen, pada Jumat (9/1/2026).

 

Manajemen Talenta ASN Mandat Undang-Undang

Dalam arahannya, Wakil Kepala BKN Suharmen menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta ASN merupakan mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Menurutnya, manajemen talenta tidak hanya bertujuan menyelesaikan persoalan kepegawaian di satu instansi, tetapi juga memastikan mobilitas talenta nasional dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga: PMK Hanya Berlaku untuk PNS, Ini Penjelasan Lengkap Perbedaan dengan PPPK

Dikutip dari akun resmi BKN pada, 12/01/2026, suharman mengatakan:

“Manajemen talenta ASN merupakan mandat undang-undang yang memastikan standar kompetensi ASN di daerah dapat diperbandingkan secara setara di tingkat nasional.”

Ia menambahkan, ASN merupakan aset strategis pembangunan baik di tingkat daerah maupun nasional, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara berkelanjutan dan sistematis.

 

Dorong Akselerasi Pembangunan Daerah dan Nasional

Suharmen menekankan bahwa implementasi manajemen talenta ASN menjadi instrumen penting dalam mengakselerasi pembangunan.

Melalui sistem ini, potensi, kompetensi, serta kinerja ASN dapat dipetakan secara komprehensif dan objektif.

Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar penyusunan program pengembangan kompetensi, pelatihan, dan pendampingan yang lebih tepat sasaran.

Dengan standar nasional yang diterapkan, talenta terbaik di daerah juga memiliki peluang untuk mengisi jabatan di instansi pusat.

Baca Juga: PPPK dan Operator Dapodik Diminta Waspada, Kesalahan Data Bisa Hambat TPG, Wajib Perhatikan 5 Hal Ini

“Kondisi ini pada akhirnya akan mendorong akselerasi pembangunan nasional secara menyeluruh,” jelasnya.

 

Pemprov Sulut Apresiasi Pendampingan BKN

Dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Asisten Administrasi Umum.

Fransiscus Engelbert Manumpil, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan BKN dalam proses implementasi manajemen talenta.

Baca Juga: TPG 100 Persen dan Gaji ke-13 Mulai Cair, Guru Diminta Pantau Proses Daerah

Ia mengakui bahwa manajemen talenta memberikan manfaat nyata, tidak hanya untuk memenuhi regulasi.

Tetapi juga untuk menjawab kebutuhan talenta di daerah serta mendukung pengembangan karier ASN secara lebih terarah.

“Manajemen talenta sangat membantu kami dalam mengelola ASN secara lebih sistematis dan berorientasi pada pengembangan potensi,” ungkap Fransiscus.

 

Pemkab Paser Komitmen Manajemen Talenta Berbasis Data

Sementara itu, Bupati Paser Fahmi Fadli menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Paser menjadikan manajemen talenta sebagai landasan utama pengelolaan ASN.

Menurutnya, pembinaan dan fasilitasi dari BKN menjadi penguat dalam memperbaiki tata kelola kepegawaian di daerah.

"ASN adalah penggerak pembangunan. Didampingi BKN, kami berkomitmen menerapkan manajemen talenta sebagai basis pengembangan karier yang objektif dan berbasis data," ujar Fahmi.

Ia juga menyebutkan bahwa sejak September 2025, Pemkab Paser telah menggunakan SIMATA BKN.

Sehingga kini belum melakukan rotasi maupun mutasi jabatan sambil menunggu penetapan manajemen talenta secara resmi.

 

Didampingi Kanreg dan Pejabat BKN Pusat

Ekspose kedua instansi ini turut didampingi Kepala Kantor Regional XI BKN Manado, Akhmad Syauki, serta Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, Bajoe Loedi Hargono.

Baca Juga: PDIP Tegas Menolak Pilkada Oleh DPRD, Tapi Justru Kasih Usulan Pemilihan Lewat E-Voting, Langsung Tuai Pro dan Kontra

Dari BKN Pusat, sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama juga hadir, termasuk Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN dan Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN.

Kesiapan Pemprov Sulawesi Utara dan Pemkab Paser dalam menerapkan manajemen talenta ASN menegaskan komitmen daerah.

Untuk membangun sistem kepegawaian yang profesional dan berbasis kompetensi.

Dengan pendampingan BKN, manajemen talenta diharapkan menjadi fondasi pengembangan karier ASN sekaligus penggerak percepatan pembangunan daerah dan nasional.***