POJOKSATU.ID - Siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), harus mempersiapkan diri menjalani ujian versi baru tahun 2026 mendatang.
Pemerintah sedang mencanangkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai Ujian Nasional sebagai pengganti ujian nasional (UN), untuk jenjang SD dan SMP.
Sementara itu siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) akan menjalani TKA pada November 2025, tahun ini.
Baca Juga: Bus Legendaris ALS Kecelakaan Tunggal di Padangpanjang Sumbar, 12 Penumpang Meninggal
Nantinya hasil TKA ini dapat digunakan siswa untuk mendaftar ke Perguruan tinggi melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tepatnya pada jalur prestasi.
Pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga telah memberitahukan mata pelajaran apa saja yang akan diujikan dalam TKA.
Menurut Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin, materi tersebut terdiri dari empat mata pelajaran, yaitu: Bahasa Indonesia, Matematika, dan dua mata kuliah pilihan.
"Untuk SD, SMP itu hanya dua mata pelajaran yang diasesmen oleh negara, Bahasa Indonesia, sama Matematika. Kemudian dua mata pelajaran pilihan," kata Toni di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, dikutip Selasa (6/5/2025).
Sementara untuk siswa SMA, akan ada lima mata pelajaran yang akan diujikan. Tiga mata pelajaran, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan dua mata pelajaran pilihan.
Menurut Toni, ada mata pelajaran yang diasasmen oleh negara.
"Kita ada mata pelajaran yang diasesmen oleh negara, untuk SMA itu 3 mata pelajaran, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan 2 pilihan mata pelajaran, jadi 5 (Mata pelajaran)," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, TKA pada tingkat SD dan SMP akan digelar pada Februari 2026.
"TKA itu untuk kelas 12 (SMA) itu insya Allah November 2025. Untuk kelas 9 dan kelas 6 itu insya Allah Maret atau Februari 2026," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025) lalu.
Baca Juga: Karawang Suplai Ribuan Ton Beras untuk DKI Jakarta, Harganya Lebih Tinggi
Kendati demikian, Mu'ti menegaskan TKA nantinya tidak wajib diikuti oleh siswa baik di tingkat SD ataupun SMA.
Ditambahkan Abdul Mu'ti, TKA hanya diperuntukkan bagi siswa yang ingin memiliki kesempatan lebih ketika ingin melanjutkan pendidikannya salah satunya melalui seleksi jalur prestasi.
"Jadi dia untuk ikut itu tidak harus. Tapi kalau dia tidak ikut otomatis dia tidak punya nilai individual," ujarnya.
Mu'ti juga mengatakan, salah satu alasan tidak diwajibkannya TKA karena selama ini banyak masyarakat yang menilai ujian akhir sebagai pemicu stres.
Oleh karena itu, ia menyarankan bagi siswa yang nantinya berpotensi stres saat ujian tidak perlu mengikuti TKA.
"Kalau dulu diwajibkan dia stres karena wajib. Ini karena tidak wajib. Ya sudah kalau kira-kira dia stres ya jangan ikut," ungkapnya.
Baca Juga: Setia Pada Lilin, Bukan Printing: Dimas Batik Jadi Penjaga Terakhir Batik Tulis Tasikmalaya
Mu'ti juga mengatakan anak harus siap menyal untuk bisa melanjutkan ke jenjang atasnya.
"Tapi kalau mau dia siap mental dan ingin untuk misalnya melanjutkan ke jenjang di atasnya dan bisa punya peluang untuk belajar yang lebih tinggi lagi ya ikut (TKA)," lanjut dia.
Mu'ti pun kembali mengungkap alasan diadakannya TKA sebagai pengganti UN, yakni agar siswa Indonesia memiliki nilai individu yang bisa digunakan untuk mendaftar ke kampus luar negeri.
Baca Juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Inter Milan vs Barcelona: Siapa Lolos ke Final?
Selain itu, juga banyak permintaan dari perguruan tinggi supaya siswa Indonesia memiliki nilai individu demi mempermudah proses seleksi masuk perguruan tinggi. ***




