POJOKSATU.id - Kabar baik akhirnya datang bagi para PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Lampung Selatan.
Pemerintah daerah memastikan proses pencairan gaji mulai berjalan, dan enam perangkat daerah telah lebih dulu mengajukan pembayaran.
Jika seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap, gaji PPPK Paruh Waktu tersebut siap ditransfer langsung ke rekening masing-masing pegawai.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Tunjangan Guru ASN di NTT Cair Rp138 Miliar, Ini Rinciannya
Informasi ini disampaikan melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pada 5 Februari 2026.
Proses pencairan gaji ini menjadi angin segar setelah sebelumnya PPPK Paruh Waktu harus menunggu penyelesaian tahapan administrasi di masing-masing perangkat daerah.
Pemkab Lampung Selatan menegaskan bahwa tidak ada kendala anggaran dalam pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga: MIRIS! Anggaran Pendidikan Dipakai untuk MBG, Guru Honorer Langsung Gugat ke MK
Kendala yang terjadi selama ini murni bersifat administratif.
Enam Perangkat Daerah Mulai Proses Gaji
6 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan telah lebih dahulu menyelesaikan pengajuan berkas pencairan gaji PPPK Paruh Waktu.
Perangkat daerah tersebut antara lain:
Baca Juga: Guru Honorer Digaji Rp300 Ribu, DPR Usulkan Skema Gaji Nasional lewat APBN
1. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
2. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
3. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
4. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)
5. Kecamatan Tanjung Bintang
6. Kecamatan Way Sulan
Berkas dari enam perangkat daerah ini telah masuk tahap verifikasi dan dinyatakan siap diproses untuk pembayaran.
Gaji Siap Masuk Rekening PPPK
BPKAD Kabupaten Lampung Selatan memastikan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu akan segera ditransfer setelah seluruh dokumen dinyatakan sesuai ketentuan.
Dikutip dari lampungselatankab.go.id, 5 Februari 2026, Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan bahwa:
“Saat ini sudah ada enam perangkat daerah yang mengajukan dan memproses pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu."
Baca Juga: Sosok John Field Pemilik Blueray Cargo yang Kabur OTT KPK di Bea Cukai, Nama agak Asing tapi WNI
"Jika berkas lengkap dan sesuai ketentuan, maka gaji siap ditransfer ke rekening masing-masing,”.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa Pemkab Lampung Selatan berkomitmen mempercepat proses pencairan bagi PPPK Paruh Waktu.
Syarat Administrasi Jadi Penentu Pencairan
Pemkab Lampung Selatan menjelaskan bahwa pencairan gaji PPPK Paruh Waktu sangat bergantung pada kelengkapan dokumen administrasi.
Dokumen tersebut harus diajukan oleh masing-masing perangkat daerah.
Dokumen tersebut meliputi:
- Perjanjian Kerja atau Perjanjian Kinerja PPPK
- Data kepegawaian yang telah diverifikasi
- Data rekening bank yang valid
- Pengajuan resmi dari perangkat daerah
Apabila salah satu syarat belum terpenuhi, proses pencairan belum bisa dilakukan meskipun anggaran telah tersedia.
Anggaran Gaji PPPK Dipastikan Aman
Pemkab Lampung Selatan menegaskan bahwa anggaran gaji PPPK Paruh Waktu telah dialokasikan dan siap dibayarkan.
Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta segera menuntaskan kelengkapan administrasi agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran.
Baca Juga: Cara Mengaktifkan Autentikasi 2 Faktor di Email Dinas ASN, PPPK, TNI, dan Polri
Pemerintah daerah juga mendorong koordinasi aktif antara PPPK Paruh Waktu dan perangkat daerah masing-masing.
Khususnya terkait penandatanganan dokumen dan validasi data.
Perangkat Daerah Lain Menyusul
Selain 6 perangkat daerah yang sudah lebih dulu berproses, Pemkab Lampung Selatan menyebut perangkat daerah lainnya masih dalam tahap penyelesaian berkas.
Baca Juga: Alasan Sakit Hati yang Berkepanjangan, Jadi Pemicu Pelaku Ledakan di Sekokah SMAN 72
Pemerintah menargetkan seluruh proses administrasi bisa rampung secara bertahap agar seluruh PPPK Paruh Waktu segera menerima haknya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi PPPK Paruh Waktu.
Sekaligus menjaga stabilitas kinerja pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan.***




