POJOKSATU.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali memperkuat layanan pendidikan melalui pembukaan 3.003 formasi PPPK Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat Tahun 2025.
Pengadaan ini menjadi tindak lanjut dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diarahkan.
Untuk mendukung percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
Formasi yang disediakan tahun ini diproyeksikan untuk memperkuat pelayanan pendidikan, pengasuhan, administrasi, dan pengelolaan operasional.
Baca Juga: RESMI! Kemensos Buka 3.003 Formasi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Sekolah Rakyat yang menjadi bagian penting dari program pemberdayaan masyarakat Kemensos.
3.003 Formasi PPPK Tendik, Rincian Jabatan dan Tugasnya
Dalam pengumuman resmi yang tercantum pada dokumen Pengadaan PPPK Tendik Tahun 2025, Kemensos menjabarkan lima jenis jabatan utama yang dibuka.
Setiap jabatan dirumuskan untuk mendukung pelaksanaan operasional Sekolah Rakyat.
1. Wali Asuh, Penata Layanan Operasional
Baca Juga: BKN Tegaskan PPPK yang Ambil Tugas Belajar Tak Perlu Mundur, Ini Penjelasan Lengkapnya
Bertugas melakukan pengasuhan, pendampingan, bimbingan, dan monitoring perkembangan peserta didik.
Perannya mencakup pembinaan karakter dan pemenuhan kebutuhan dasar siswa agar sesuai ketentuan pendidikan sosial.
2. Wali Asrama, Penata Layanan Operasional
Melaksanakan penyusunan rencana pembinaan, pengawasan kegiatan harian, serta menegakkan kedisiplinan dan tata tertib peserta didik di lingkungan asrama.
3. Operator Sekolah, Pengelola Layanan Operasional
Menangani pengumpulan, pengolahan, pendokumentasian, hingga penginputan data sekolah dalam sistem yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
4. Pengelola Keuangan, Pengelola Layanan Operasional
Bertanggung jawab mengolah data, material, dan informasi keuangan yang terkait dengan penyelenggaraan instansi pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku.
5. Tenaga Administrasi, Operator Layanan Operasional
Baca Juga: WAJIB TAHU! Agar Tunjangan Sertifikasi Cair, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Guru PPPK Paruh Waktu
Melaksanakan pencatatan dokumen umum, layanan administrasi, dan pendokumentasian bahan administrasi untuk mendukung operasional sekolah.
Rincian total kebutuhan formasi, penempatan, dan kualifikasi pendidikan tercantum pada lampiran resmi yang menjadi bagian tak terpisahkan dari dokumen pengumuman.
Persyaratan Pelamar PPPK Tendik 2025
A. Persyaratan Umum
Baca Juga: Bukan Karena Butuh, Tapi Serakah! Hakim-Hakim Ini Jual Integritas Sekaligus Marwah MA
Pelamar wajib memenuhi seluruh ketentuan yang tercantum dalam pasal 23 PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024.
Persyaratan ini mencakup aspek administrasi, integritas, dan ketentuan dasar pelamar PPPK.
B. Persyaratan Khusus
PPPK Paruh Waktu aktif di instansi pemerintah dan telah memiliki Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.
Usia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun saat melamar.
Bersedia bekerja secara sif dan/atau tinggal di asrama Sekolah Rakyat bila diperlukan.
Baca Juga: Kasus Kriminalisasi Pendidik Mencuat Lagi, Dewan Etik Guru dan Dosen Diusulkan
Kemensos menegaskan bahwa pelamar harus memiliki kesiapan penuh dalam menjalankan tugas berbasis layanan langsung kepada peserta didik dan lingkungan asrama.
Seleksi dan Mekanisme Pendaftaran
Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya melalui portal resmi SSCASN https://sscasn.bkn.go.id
Dengan ketentuan bahwa pelamar hanya dapat memilih satu formasi jabatan dan satu lokasi penempatan.
Dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, dan pas foto formal wajib diunggah dalam bentuk pindai berwarna.
Dokumen yang tidak jelas atau tidak sesuai ketentuan akan menggugurkan pelamar.
Seleksi terdiri dari:
1.Seleksi Administrasi
Verifikasi kesesuaian dokumen pendidikan dengan formasi yang dilamar.
2. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT)
Berupa psikotes, dengan jadwal teknis yang akan diumumkan kemudian.
3. Pengumuman Hasil Seleksi
Diumumkan melalui laman resmi SSCASN dan Kemensos.
Baca Juga: TPG TW 3 Belum Cair? Masalah Teknis atau Anggaran? Cek Penyebabnya!
Pembukaan 3.003 formasi PPPK Tendik Sekolah Rakyat Tahun 2025 merupakan langkah strategis Kemensos dalam memperkuat pendidikan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Dengan rincian tugas yang detail, persyaratan yang jelas, serta mekanisme pendaftaran terstruktur.
Rekrutmen ini menjadi peluang besar bagi PPPK Paruh Waktu yang ingin meningkatkan kontribusi di sektor layanan sosial dan pendidikan.***




