POJOKSATU.ID - Pembukaan seleksi CPNS 2026 semakin dekat dan para calon pelamar sudah mulai menyiapkan berkas administrasi.

Salah satu syarat yang sering dianggap sepele namun paling banyak menggugurkan peserta adalah ketentuan pas foto.

Pada seleksi sebelumnya, banyak pelamar gagal di tahap administrasi hanya karena salah memilih latar belakang atau tidak mengikuti aturan pakaian.

Baca Juga: Bertahan dengan Gaji Ratusan Ribu, Guru Honorer di Kaltim Disebut Terancam Tak Punya Keamanan Finansial

Karena itu, calon peserta CPNS 2026 wajib memperhatikan tiga aturan penting berikut:

1. Aturan Tampilan Pas Foto

- Latar belakang wajib merah.

Baca Juga: Siap Menjawab Pertanyaan Sesuai dan di Luar Esai: Kupas Tuntas Wawancara PPG Calon Guru 2025, Tips Menjawab, dan Kalimat yang Harus Dihindari!

- Beberapa instansi mensyaratkan latar biru, jadi pastikan cek ulang ketentuan instansi yang dilamar.

- Menggunakan pakaian formal, yaitu kemeja putih.

- Bagi pelamar yang berhijab, disarankan memakai jilbab hitam.

Baca Juga: Labubu Siap Difilmkan, Digarap Rumah Produksi di Balik Film Animasi KPop Demon Hunters

2. Ketentuan Foto Terbaru

- Wajah harus terlihat jelas dan tidak tertutup aksesori.

- Foto wajib merupakan foto terbaru dalam 3 bulan terakhir.

- Unggah pas foto setelah memilih formasi dan instansi di SSCASN.

3. Format dan Ukuran File

Baca Juga: Five Nights at Freddy's 2 Siap Hantui Bioskop Mulai 5 Desember 2025, Full Jumpscare!

- Format foto yang diterima adalah JPEG/JPG.

- Ukuran maksimal file adalah 200 KB.

- Posisi foto harus tegak (potret), bukan landscape.

Dengan mematuhi ketentuan ini, pelamar tidak hanya menghindari kesalahan teknis, tetapi juga meningkatkan peluang lolos di tahap administrasi.***