POJOKSATU.id - Pemkot Cimahi resmi menerapkan aplikasi Si Cakap (Sistem Catatan Kinerja Aparatur Produktif).
Aplikasi tersebut digunakan sebagai instrumen baru dalam pengelolaan dan pengawasan kinerja aparatur sipil negara.
Melalui sistem ini, ASN Cimahi kini wajib melaporkan kinerjanya secara digital, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Dihadiri Raja Sayang, Ribuan Honorer Nagan Raya Terima SK PPPK Paruh Waktu
Pemberlakuan Si Cakap menjadi bagian dari upaya Pemkot Cimahi memperkuat reformasi birokrasi.
Khususnya dalam membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja nyata.
Sistem ini tidak hanya mencatat kehadiran, tetapi juga aktivitas dan capaian kerja ASN.
Baca Juga: HEBOH! Guru PPPK Paruh Waktu Ramai Tolak Kontrak karena Gaji Rp300 Ribu
Si Cakap Jadi Sistem Wajib Lapor ASN
Aplikasi Si Cakap dirancang sebagai platform pelaporan kinerja yang mudah diakses dan terukur.
Setiap ASN diwajibkan menginput laporan aktivitas kerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Dengan sistem ini, penilaian kinerja ASN tidak lagi semata-mata bersifat administratif, tetapi berbasis output dan produktivitas.
Data yang masuk akan menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan perangkat daerah dalam menilai kinerja pegawai.
Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Penerapan Si Cakap juga bertujuan meningkatkan transparansi di lingkungan birokrasi.
Melalui sistem digital, seluruh laporan kinerja terdokumentasi dengan baik dan dapat ditelusuri sewaktu-waktu.
Pemkot Cimahi menilai langkah ini penting untuk memastikan bahwa pelayanan publik benar-benar dijalankan oleh ASN secara optimal dan profesional.
Dikutip dari RRI.co.id, 7 Februari 2026, pejabat BKPSDMD Kota Cimahi menjelaskan bahwa:
“Penerapan aplikasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen menuju birokrasi yang akuntabel dan produktif."
"ASN diharapkan aktif melaporkan kinerjanya melalui sistem yang telah disediakan,” ujarnya.
Tak Sekadar Absen, Tapi Laporan Kinerja
Berbeda dengan sistem kehadiran konvensional, Si Cakap menuntut ASN lebih bertanggung jawab atas pekerjaannya.
ASN tidak cukup hanya hadir, tetapi juga harus menjelaskan apa yang dikerjakan dan capaian yang dihasilkan.
Hal ini diharapkan mampu mengubah pola kerja aparatur dari sekadar rutinitas menjadi kerja yang lebih terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Bagian dari Transformasi Digital Birokrasi
Penerapan Si Cakap sejalan dengan agenda transformasi digital yang tengah didorong pemerintah di berbagai daerah.
Digitalisasi dinilai menjadi kunci dalam mempercepat pelayanan publik sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.
Pemkot Cimahi berharap sistem ini dapat menciptakan data kinerja ASN yang valid dan objektif.
Sehingga menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan kepegawaian, termasuk pembinaan dan penghargaan.
ASN Diminta Beradaptasi
Dengan diberlakukannya Si Cakap, ASN Cimahi dituntut untuk cepat beradaptasi dengan sistem kerja berbasis digital.
Pemerintah daerah pun mendorong seluruh perangkat daerah memberikan pendampingan agar implementasi aplikasi berjalan optimal.
Penerapan sistem ini juga diharapkan tidak menjadi beban tambahan.
Melainkan alat bantu bagi ASN dalam mendokumentasikan kinerjanya secara rapi dan sistematis.
Menuju Birokrasi yang Lebih Profesional
Pemkot Cimahi menegaskan bahwa Si Cakap bukan semata alat pengawasan, tetapi sarana pembinaan agar ASN semakin profesional.
Evaluasi kinerja berbasis data diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan publik.
Dengan sistem pelaporan yang jelas dan terukur, masyarakat pun diharapkan dapat merasakan dampak langsung dari peningkatan kinerja aparatur.***




