POJOKSATU.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa TPG (Tunjangan Profesi Guru) Triwulan I tahun 2025 akan dicairkan pada akhir Maret 2025.

Proses pembayarannya pun akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.

Dalam proses pencairan TPG Triwulan I tahun 2025 ini ternyata ada beberapa kendala yang dihadapi.

Utamanya pada data guru penerima TPG yang ternyata masih banyak kesalahan.

Baca Juga: Lebaran Tinggal Menghitung Hari, Bagaimana Nasib Pencairan TPG Triwulan I Tahun 2025?

Kendati banyaknya kendala yang dihadapi, sejumlah daerah nyatanya bisa mengikuti arahan Pak Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk mencairkan TPG Triwulan I tahun 2025.

Dalam artikel ini Pojoksatu.id akan menjabarkan daftar daerah yang sudah mencairkan TPG Triwulan I sebelum lebaran. Berikut ini daftar lengkapnya:

Dikmen Provinsi Aceh

Dikdas Kabupaten Aceh Tengah

Dikdas Kota Pangkalpinang

Dikdas Kabupaten Bangka

Dikdas Kota Padang

Dikdas Kabupaten Empat Lawang

Dikdas Kabupaten Muaro Jambi

Dikdas Kabupaten Pesawaran

Baca Juga: Ratusan Warga Desa Tegalluar Mendapat Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis

Dikdas Kabupaten Lampung Timur

Dikdas Kabupaten Pringsewu

Dikdas Kota Depok

Dikdas Kota Bekasi

Dikdas Kabupaten Bandung

Dikdas Kabupaten Majalengka

Dikdas Kabupaten Tasikmalaya

Dikdas Kabupaten Pangandaran

Dikdas Kabupaten Bekasi

Dikdas Kabupaten Lebak

Dikdas Kabupaten Lumajang

Baca Juga: Ratusan Warga Desa Tegalluar Mendapat Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis

Dikdas Kabupaten Bangkalan

Dikmen Provinsi Kalimantan Barat

Dikdas Kota Balikpapan

Dikdas Kabupaten Sintang

Dikmen Provinsi Kalimantan Selatan

Dikdas Kabupaten Ketapang

Dikdas Kabupaten Barito

Dikdas Kabupaten Kutai Kertanegara

Baca Juga: Menyongsong Indonesia Emas 2045 Lewat Program Makan Bergizi Gratis

Dikdas Kota Samarinda

Dikdas Kabupaten PPU

Dikdas Kabupaten Maros

Dikmen Provinsi Maluku Utara

Dikmen Provinsi NTB

Dikdas Kabupaten Lombok Utara

Dikdas Kabupaten Nagekeo

Demikian daftar daerah yang sudah mencairkan TPG Triwulan I sebelum Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.

Untum daerah lainnya akan menyusul apabila seluruh data penerima sudah selesai dan valid.

***