POJOKSATU.ID - Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang baru pertama kali menerima pencairan dana ini mungkin akan terkejut dengan beberapa hal.
Akun Instagram @HSSUPRI baru-baru ini membagikan informasi penting bagi para guru yang menerima TPG pertama kali.
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait pencairan dana tersebut.
Baca Juga: Mengapa Guru Lulus Piloting 1, 2, dan 3 Masih Tertulis Belum Sertifikasi di SIMPKB atau INFOGTK!
1. Jangan Kaget Jika Dana yang Diterima Tidak 100% Pas dengan 3x Gaji Pokok
Salah satu pertanyaan yang sering muncul dari para guru yang baru pertama kali menerima TPG adalah mengapa jumlah dana yang diterima tidak tepat sebesar tiga kali gaji pokok.
Banyak yang mengira ada pemotongan yang dilakukan oleh pemerintah pusat atau daerah. Padahal, ada alasan yang sangat jelas mengapa jumlah yang diterima bisa lebih sedikit.
Dana yang diterima oleh setiap guru akan mengalami potongan pajak dengan persentase yang berbeda-beda, tergantung dari pangkat dan golongan masing-masing.
Baca Juga: Tragedi di Pantai Drini: Siswa SMP 7 Mojokerto Hanyut Terseret Ombak
Pajak ini memang merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap penerima tunjangan.
Oleh karena itu, guru yang baru pertama kali menerima TPG tidak perlu khawatir jika jumlah dana yang diterima sedikit kurang dari yang diharapkan.
Persentase ini bisa berubah sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku, jadi pastikan untuk selalu memperbarui informasi terkait pajak penghasilan yang dikenakan pada tunjangan profesi.
2. Terbiasa dengan Keterlambatan Pencairan Dana
Salah satu hal yang sering membuat para guru khawatir adalah keterlambatan pencairan TPG.
Sudah dinantikan sesuai dengan jadwal pencairan anggaran, tetapi dana tidak kunjung masuk ke rekening. Hal ini bukan sesuatu yang baru, karena tunjangan berbeda dengan gaji.
Pencairan tunjangan membutuhkan proses administrasi yang lebih panjang dibandingkan dengan pencairan gaji.
Baca Juga: Ramalan Shio 2025: Tahun Ular Kayu, Keberuntungan dan Tantangan!
Berikut beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum dana TPG masuk ke rekening guru:
- Verifikasi Data Guru
- Data guru harus sesuai dengan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Harus memenuhi syarat beban mengajar minimal.
- Tidak sedang dalam masa cuti di luar tanggungan negara.
- Proses Validasi di Pemerintah Daerah dan Pusat
- Setelah data guru diverifikasi, proses berikutnya adalah validasi di tingkat pemerintah daerah.
- Jika ada kesalahan data atau perbaikan, maka pencairan bisa tertunda.
Baca Juga: Mengapa Guru Lulus Piloting 1, 2, dan 3 Masih Tertulis Belum Sertifikasi di SIMPKB atau INFOGTK!
Oleh karena itu, guru harus bersabar dan memahami bahwa keterlambatan pencairan TPG bukan berarti ada penyunatan dana, melainkan akibat dari mekanisme yang harus dilalui sebelum tunjangan bisa dicairkan.
3. Memahami Status Penerima TPG
Bagi guru yang menerima TPG pertama kali, penting untuk memahami status penerima agar tidak terjadi kebingungan di kemudian hari.
Guru yang baru pertama kali menerima TPG harus memastikan semua dokumen administrasi sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan.
Bagi guru yang sudah pernah menerima TPG sebelumnya, mereka harus terus memperbarui data Dapodik untuk memastikan kelancaran pencairan.
Jika status masih dalam tahap validasi, berarti ada beberapa data yang mungkin perlu diperbaiki sebelum tunjangan dapat dicairkan.
Baca Juga: Mengapa Guru Lulus Piloting 1, 2, dan 3 Masih Tertulis Belum Sertifikasi di SIMPKB atau INFOGTK!
Agar tunjangan profesi guru bisa cair tepat waktu, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh guru rutin mengecek data dapodik.
Salah satu penyebab keterlambatan pencairan adalah ketidaksesuaian data guru di sistem Dapodik.
Pastikan data yang ada sudah benar, terutama terkait Nama dan NIK sesuai dengan KTP, NUPTK aktif dan valid serta beban mengajar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Perhatikan Bahwa Tidak Ada Rekrutmen Guru Pendamping 2025 dari PPG Kemendikdasmen!
Tunjangan profesi guru umumnya dicairkan setiap tiga bulan sekali. Oleh karena itu, penting untuk memahami jadwal pencairan agar bisa mengelola keuangan dengan lebih baik.
Penerima TPG pertama kali harus memahami bahwa jumlah yang diterima tidak selalu pas dengan tiga kali gaji pokok karena adanya potongan pajak yang tergantung pada pangkat dan golongan masing-masing.
Selain itu, keterlambatan pencairan juga merupakan hal yang wajar karena tunjangan memiliki proses pencairan yang lebih panjang dibandingkan dengan gaji.
Baca Juga: LENGKAP! Daftar Bidang Studi PPG Prajabatan, Cek Ada Jurusanmu Tidak?
Untuk menghindari kebingungan dan keterlambatan, guru harus secara rutin memeriksa data di sistem Dapodik, berkoordinasi dengan pihak terkait, serta memahami jadwal pencairan TPG.
Dengan mengetahui informasi ini, diharapkan guru dapat lebih siap menghadapi proses pencairan tunjangan profesi dengan lebih tenang dan terinformasi dengan baik.***




