BOGOR.POJOKSATU. id - Sejumlah guru masih menantikan pencairan tunjangan sertifikasi yang hingga kini belum masuk ke rekening masing-masing.

Padahal, proses penyaluran di beberapa daerah telah berlangsung dan sebagian guru sudah menerima dana tersebut.

Menariknya, dari sejumlah kasus yang ditemukan, penyebab keterlambatan pencairan bukan karena proses penyaluran dana, melainkan adanya perubahan nomor rekening yang tercantum pada sistem InfoGTK.

Perubahan tersebut sering kali tidak disadari oleh guru sehingga rekening baru yang terdaftar belum diaktivasi.

Akibatnya, dana sertifikasi tidak dapat diterima meskipun status penerima telah memenuhi syarat penyaluran.

Baca Juga: 50 Soal UTS-PTS Bahasa Inggris Kelas 5 Semester 2 Kurikulum Merdeka dan Jawaban Lengkap untuk Latihan

Nomor Rekening di InfoGTK Perlu Dicek Secara Berkala

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui layanan InfoGTK menyediakan berbagai informasi penting terkait data guru, termasuk data rekening yang digunakan untuk penyaluran tunjangan.

Karena itu, guru yang hingga saat ini belum menerima dana sertifikasi disarankan segera melakukan pengecekan mandiri melalui akun InfoGTK masing-masing.

Link InfoGTK:

info.gtk.kemendikdasmen.go.id/info

Pengecekan ini penting untuk memastikan data rekening yang tercantum masih sesuai dengan rekening yang aktif digunakan saat ini.

Baca Juga: Jalur Mandiri UTBK Undip 2026 Masih Dibuka, Daftar Tanpa Ujian Hingga 17 Juni

Penyebab Sertifikasi Belum Cair

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan guru dan operator sekolah, terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan dana sertifikasi belum masuk ke rekening penerima.

Salah satu yang paling sering ditemukan adalah perubahan rekening penyalur yang belum diketahui oleh guru.

Dalam beberapa kasus, nomor rekening yang tampil di InfoGTK berbeda dengan rekening yang biasa digunakan untuk menerima tunjangan. Ketika rekening baru tersebut belum diaktivasi, proses transfer dana tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Fakta ini semakin penting karena banyak guru baru menyadari adanya perubahan setelah melakukan pengecekan langsung pada InfoGTK.

Baca Juga: 40 Contoh Soal PAT Bahasa Inggris Kelas 7 Semester 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan

Langkah yang Perlu Dilakukan Guru

Bagi guru yang hingga saat ini masih menunggu pencairan sertifikasi, ada beberapa langkah yang disarankan untuk segera dilakukan.

1. Cek Nomor Rekening di InfoGTK

Pastikan nomor rekening yang tercantum sesuai dengan rekening yang digunakan untuk menerima tunjangan.

2. Pastikan Rekening Masih Aktif

Rekening yang tidak aktif atau mengalami kendala administrasi berpotensi menghambat proses penyaluran dana.

3. Periksa Bank Penyalur

Pastikan rekening yang tercantum sesuai dengan bank penyalur yang ditetapkan dalam sistem.

4. Cek Status Validasi Data

Pada InfoGTK, perhatikan status rekening yang ditampilkan. Idealnya, status harus menunjukkan:

  • Valid
  • Data Konsisten

Status tersebut menandakan data rekening telah sesuai dan siap digunakan dalam proses penyaluran dana.

Baca Juga: Jadwal Libur Sekolah Semester Genap 2025-2026 di Berbagai Provinsi Indonesia

Jika Rekening Berubah, Segera Lakukan Aktivasi

Guru yang menemukan adanya perbedaan nomor rekening antara rekening lama dan data terbaru pada InfoGTK diimbau untuk segera melakukan aktivasi rekening sesuai informasi yang tercantum dalam sistem.

Langkah ini sangat penting agar proses transfer tunjangan sertifikasi dapat berjalan lancar.

Jangan menunggu hingga jadwal penyaluran berikutnya karena keterlambatan aktivasi berpotensi membuat proses pencairan tertunda lebih lama.

Jika mengalami kendala, guru dapat berkoordinasi dengan operator sekolah, dinas pendidikan setempat, atau pihak bank penyalur untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Pentingnya Memastikan Data GTK Selalu Akurat

Selain data rekening, guru juga disarankan rutin memeriksa seluruh informasi yang tersedia pada InfoGTK.

Data yang akurat menjadi faktor utama dalam berbagai proses administrasi pendidikan, mulai dari penyaluran tunjangan, validasi data kepegawaian, hingga berbagai program peningkatan kompetensi guru.

Pemerintah terus mendorong sinkronisasi data agar penyaluran berbagai hak guru dapat dilakukan secara tepat sasaran dan tepat waktu.***