POJOKSATU.id – Kabar pencairan sertifikasi guru tahun 2026 mulai terlihat di lapangan.
Berdasarkan informasi yang beredar dari sejumlah guru di media sosial, tunjangan profesi guru (TPG) untuk jenjang SMA di Kabupaten Barito Timur telah mencair pada akhir Januari 2026.
Data yang dibagikan menunjukkan, SKTP terbit pada 20 Januari 2026. Sementara dana sertifikasi baru masuk ke rekening guru pada 27 Januari 2026.
Baca Juga: PPDB Sekolah Garuda 2026-2027 Resmi Dibuka, Siswa Berprestasi Bisa Sekolah Gratis sampai Lulus
Artinya, terdapat jeda sekitar tujuh hari sejak SKTP diterbitkan hingga dana benar-benar cair.
Pola ini menjadi perhatian banyak guru karena berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pada periode sebelumnya, jeda pencairan setelah terbit SKTP bisa mencapai dua minggu, bahkan lebih.
Baca Juga: Jadwal UTBK 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Jadwal Lengkap dan Ketentuan Pendaftaran Mahasiswa Baru
Jika pola tujuh hari ini konsisten, maka pencairan sertifikasi 2026 dinilai lebih cepat dan terukur.
Guru yang SKTP-nya terbit pada tanggal berbeda pun mulai melakukan perhitungan.
Misalnya, jika SKTP terbit pada 28 Januari 2026 dan seluruh komponen valid, maka pencairan diperkirakan terjadi sekitar 4 Februari 2026.
Baca Juga: Bidik PAD Rp19,5 Triliun, Bapenda Jabar Tancap Gas Lewat Operasi Pajak dan Perluasan Layanan Samsat
Namun demikian, pencairan tetap bergantung pada status validasi. Terdapat 11 item data yang harus berstatus hijau agar sertifikasi dapat dibayarkan.
Jika masih kuning atau merah, guru disarankan segera berkoordinasi dengan operator Dapodik dan pihak kurikulum di sekolah. ***




