POJOKSATU.id — Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi resmi mengumumkan hasil Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025.
Pengumuman itu tertuang dalam surat bernomor 0836/B2/GT.00.02/2025 yang ditandatangani pada Jumat, 2 Agustus 2025.
Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Koordinator PPG pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG yang tercantum dalam daftar lampiran.
Terdapat 132 LPTK yang sudah menyelenggarakan PPG Calon Guru hingga selesai melalui tahap UKPPPG bagi Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025.
Seperti diketahui, PPG Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025 merupakan program pendidikan profesi yang ditujukan bagi calon guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Tujuannya untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan pedagogik yang profesional sebelum menjalankan tugas sebagai pendidik.
Seluruh peserta sudah mengikuti UKPPPG Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025 yang digelar pada Mei hingga Juni lalu.
Pelaksanaannya melibatkan Direktorat Pendidikan Profesi Guru dan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan, bekerja sama dengan Tim Panitia Nasional UKPPPG.
Dari hasil pelaksanaan tersebut, ditetapkan ketentuan sebagai berikut:
1. Peserta UKPPPG Gelombang 1 Tahun 2025 adalah:
A. Mahasiswa PPG Calon Guru Gelombang 2 Tahun 2024 yang telah menyelesaikan seluruh mata kuliah dengan nilai minimal B.
B. Peserta PPG Calon Guru yang belum mengikuti atau belum lulus UKPPPG (retaker), selama masih memenuhi syarat kelulusan mata kuliah dan dalam masa studi aktif.
Rekap dan Akses Kelulusan UKPPPG Gelombang 1
Setelah melalui tahapan proses sertifikasi tersebut, kini peserta masuk dalam tahap proses persetujuan hasil kelulusan yang telah dilakukan dalam rapat bersama Tim Panitia Nasional UKPPPG pada tanggal 30 Juli 2025.
Adapun peserta yang dinyatakan lulus adalah mereka yang telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan akademik sebagaimana diatur dalam SK Dirjen GTK Nomor 0805/B2/GT.00.02/2025.
Untuk mengetahui lebih lengkap, peserta dapat mendownload di sini: [SK Dirjen GTK Kelulusan UKPPPG Gelombang 1]
Sedangkan data lengkap peserta yang lulus serta rekap hasil ujian dapat diakses melalui laman resmi UKPPPG di: [PESERTA UKPPPG]
Sertifikat pendidik akan diberikan kepada seluruh siswa yang lulus dan akan diterbitkan pada tahun 2025.
Surat resmi pengumuman hasil kelulusan UKPPPG Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025 dapat didownload pada link berikut: [Pengumuman Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025]
Peserta yang Belum Lulus
Bagi pelajar yang belum berhasil lulus dalam gelombang ini, pemerintah memberi kesempatan untuk mengikuti kembali UKPPPG pada gelombang selanjutnya.
Baca Juga: Pemerintah Atur Kebijakan Pembatasan Usia Anak Main Medsos
Jadwal dan ketentuannya akan diumumkan melalui laman resmi PPG.
Bagaimana menurut bapak ibu?
Adakah tanggapan atau pengalaman di lapangan yang bisa bagian? Tulis di kolom komentar ya.
Silakan akses artikel lainnya melalui aplikasi kami:
-
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Rifki Setiadi




