POJOKSATU.id - Jelang pendaftaran PPPK 2024, honorer dilanda kekhawatiran setelah terungkap cleansing non ASN yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Belum lagi bayang-bayang bahwa usulan formasi PPPK 2024 masih kalah banyak dibanding jumlah honorer tersisa di daerah.

Sebab jika formasi tidak ada maka dipastikan sebagian honorer tidak bisa diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Namun kekhawatiran itu dipastikan tidak akan dialami honorer di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Baca Juga: KABAR BAIK Jelang Pendaftaran PPPK 2024, Semua Guru Honorer Diangkat PPPK 2024, Semoga Bukan Janji Manis

Baik kebijakan cleansing maupun minimnya jumlah usulan formasi PPPK 2024, terutama guru.

Sebab Kabupaten Cianjur sendiri sampai saat ini masih kekurangan guru atau tenaga kependidikan.

Demikian juga dengan honorer tenaga teknis di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD/dinas).

Sebab mereka sangat dibutuhkan karena jumlah pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) masih belum memadai.

Baca Juga: BEJAT, Suami Palsukan Kematian Istri yang ASN Pemkot Palopo Demi Kredit Mobil dan Selingkuhan

Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur, Cecep Alamsyah menyatakan, jika memang ada kebijakan cleansing, Pemkab Cianjur memastikan tidak akan melakukannya.

Karena itu pihaknya tidak akan membuat atau menerapkan kebijakan baru jika memang belum ada kebijakan dari pemerintah pusat.

Apalagi jumlah ASN di Cianjur, baik tenaga pendidik maupun tenaga teknis lainnya, selalu berkurang setiap tahunnya karena memasuki masa pensiun.

"Kalau pemerintah pusat nantinya mengeluarkan kebijakan pembersihan di daerah, Pemkab Cianjur akan mengalihkan statusnya ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau pengangkatan ASN," katanya, Selasa 23 Juli 2024.

Berdasarkan data yang ada, jumlah honorer atau non ASN di Cianjur sampai saat ini tersisa sekitar 8.000 orang.

Dari jumlah tersebut didominasi tenaga pendidik atau guru.

Disusul honorer tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan Cianjur dan honorer tenaga teknis yang tersebar di dinas teknis dengan jumlah 4.000 orang.

"Saat ini Pemkab Cianjur masih membutuhkan tenaga honorer karena dalam setahun terdapat 300 hingga 500 ASN yang pensiun," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cianjur, Ayi Reza Addairobi.

Baca Juga: INFO TERBARU Menteri Anas Pastikan RPP Manajemen Segera Disahkan, Kapan Pendaftaran PPPK 2024? Bagimana Nasib Honorer tak Dapat Formasi?

Tahun ini, Pemkab Cianjur akan mengangkan sekitar 4.000 honorer jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Rinciannya, 3.066 diantaranya adalah formasi PPPK guru 2024.

Sedangkan sisanya adalah 500 formasi PPPK tenaga kesehatan, ditambah formasi PPPK tenaga teknis untuk sisanya untuk dinas-dinas teknis.

"Pemerintah pusat berencana mengangkat semua honorer sebagai PPPK dengan dua istilah tenaga honorer penuh waktu dan paruh waktu," ungkap dia.

Dia juga memastikan bahwa gaji yang diterima PPPK nantinya adalah di atas upah minimum regional atau UMR.

Baca Juga: Penyebab Tidak Terpanggil Piloting PPG Daljab 2024 atau PPG Guru Tertentu 2024, Apakah Anda Termasuk?

Dimana untuk PPPK golongan VII, VIII, VIII bisa mendapat gaji sekitar Rp3 juta.

Akan tetapi besaran gaji bulanan itu dipastikan masih akan bertambah.

Sebab setelah pengangkatan PPPK menjadi tenaga fungsional, mereka akan mendapat sejumlah tunjangan.

Seperti tunjangan fungsional dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Dengan demikian total take home pay atau THP PPPK nantinya bisa mencapai Rp7 juta per bulan.***