POJOKSATU.id, JAKARTA – Sembilan tahun masa proses sertifikasi guru, realisasinya masih sangat jauh dari target atau hingga 2024.
Semua guru dalam jabatan wajib sudah tersertifikasi paling lambat 2015 lalu. Hal ini sesuai amanat UU NO 14 TAHUN 2005.
Berdasarkan data, terdapat penurunan persentase guru bersertifikat pendidik antara kurun waktu 2019 hingga 2023, dari 46% menjadi 44%.
"Faktanya hingga Juli 2024, atau sembilan tahun sejak tenggat mandat UU 14/2005 berakhir, masih ada 1,6 juta guru yang belum juga tersertifikasi," kata anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/7).
Baca Juga: DPRD Jabar Dorong Optimalisasi Mall Pelayanan Publik untuk Kemudahan Masyarakat
Ditambah lagi, jumlah guru bersertifikat yang memasuki masa pensiun lebih besar dibandingkan kecepatan direktorat pendidikan profesi guru dalam mensertifikasi guru dalam jabatan di masa kurun waktu di atas.
Akibatnya, proporsi jumlah guru yang tersertifikasi dan memiliki tingkat kesejahteraan yang cukup lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah guru yang belum tersertifikasi.
"Profesi guru, sebagai tenaga pendidik, pada akhirnya mengalami penurunan nilai yang begitu drastis. Apalagi jika dibandingkan dengan profesi lainnya, misalnya nakes," ujarnya.
Baca Juga: Eks Pejabat Tinggi KemenPAN RB Alex Denni 11 Tahun Tak Dieksekusi, Kasus Korupsi Telkom 2003
Jika kondisi ini dibiarkan, tambah Nur lagi, bukan tidak mungkin akan bermuara pada krisis guru yang mengancam pencapaian target Indonesia Emas 2045.
Karena itu, dia mendorong Permendikbudristek 19/2004 dijalankan secara maksimal demi mempercepat proses mensertifikasi hampir 1.6 juta guru.
"Apalagi, dari informasi yang tersedia, dalam APBN 2024 ini, jumlah anggaran yang tersedia bisa mensertifikasi lebih dari 800.000 guru dalam jabatan. Dan dengan kemajuan teknologi yang ada, pelaksanaannya bisa di mix, antara yang melalui LPTK dengan metode pembelajaran secara online. Tentu dengan jaminan, outputnya benar benar bisa dipertanggungjawabkan," ujar Nur.
Dia pun memastikan Komisi X sebagai mitra Kemendikbudristek akan mendukung penuh upaya tersebut.
"Kami awasi pelaksanaan agar sesuai dengan cita-cita bersama kita, mewujudkan guru yang kompeten dan sejahtera," jelas politikus Partai Gollkar itu. ***




