POJOKSATU.id - Guru honorer kode P pada seleksi PPPK guru 2023 masih terus bergejolak di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Tuntutan guru honorer kode P hanya satu, diangkat PPPK 2024 atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tanpa melalui mekanisme tes lagi.

Pasalnya, guru honorer kode P 2023 ini sama seperti guru lulus PG atau passing grade 2021.

Dimana dalam seleksi PPPK guru 2023, guru lulus PG 2021 adalah pelamar kategori P1 atau prioritas.

Baca Juga: Bocoran Skema Seleksi PPPK 2024 Lengkap Formasi CPNS PPPK Pusat dan Daerah, Guru Honorer Status P, P1 P2 P3 Bisa Diangkat Otomatis? Ini Penjesannya

Dengan demikian, guru lulus PG 2021 atau P1 hanya tinggal selangkah lagi diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Dalam seleksi tersebut, guru lulus PG 2021 tidak lagi menjalani tes sebagaimana peserta lainnya.

Melainkan hanya menunggu mendapat penempatan saja di sekolah yang dilamar.

Alasannya karena kategori P1 dalam seleksi PPPK guru 2023 itu adalah guru yang sudah menjalani tes dan dinyatakan lulus passing grade atau ambang batas.

Baca Juga: Nasib Guru Honorer Status P di Seleksi PPPK Guru 2024, Tanpa Tes tapi Bisa Dapat Penempatan, Begini Mekanisme yang Bisa Dtempuh

Akan tetapi mereka tidak mendapat penempatan, sehingga pada seleksi PPPK 2023 mereka tinggal menunggu penempatan saja.

Hal inilah yang kemudian memicu gelombang protes guru honorer kode P pada seleksi PPPK guru 2023.

Sebab sejatinya guru honorer kode P 2023 adalah sama persis dengan guru lulus PG 2021.

Kode P dalam seleksi PPPK 2023 adalah peserta yang dinyatakan lulus passing grade atau ambang batas.

Akan tetapi mereka tidak mendapat penempatan.

Gegaranya, formasi yang dilamar sudah terpenuhi oleh P1 dan lainnya.

Atau juga karena mereka kalah perangkingan dengan peserta lain lantaran jumlah formasi yang terlalu sedikit.

Akan tetapi guru honorer kode P ini malah dipastikan tetap harus melakukan pendaftaran seleksi lagi dan mengikuti tes lagi pada seleksi PPPK guru 2024.

Baca Juga: LIVE Kabar Buruk dari Dirjen Prof Nunuk Suryani Buat Honorer Status P Seleksi PPPK Guru 2024 harus Tes Lagi, sangat Mengecewakan!

Mekanisme inilah yang kemudian memicu protes keras di berbagai daerah.

Mereka menganggap bahwa mekanisme seleksi ini sangat tidak adil dan mereka seperti dianaktirikan.

Padahal apa yang dialami guru lulus PG 2021 dan guru honorer kode P 2023 adalah sama.

Namun ternyata mereka malah mendapat perlakuan yang berbeda.

Hal itu sebagaimana pernyataan Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani yang menjawab pertanyaan secara langsung secara live beberapa waktu lalu.

Baca Juga: RESMI! Presiden Jokowi Umumkan 2,3 Juta Formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024, Guru Honorer Status P dan TL Full Senyum, Ini Rincian Formasi Lengkapnya

Untuk seleksi PPPK guru 2024 ini, Nunuk Suryani menegaskan masih akan fokus pada pengangkatan guru lulus passing grade atau guru lulus PG 2021.

Guru honorer kategori inilah yang tetap jadi prioritas dalam seleksi PPPK guru 2024 mendatang untuk dituntaskan.

Guru lulus PG 2021 dalam seleksi PPPK guru ini merupakan kategori pelamar P1 atau prioritas.

Bagi kategori P1 tidak lagi menggunakan mekanisme tes, melainkan langsung mendapat penempatan.

Penuntasan guru honorer sudah dimulai sejak pengadaan PPPK tahun 2021 lalu, hingga nanti akan diselesaikan di tahun 2024 mendatang.

Sisanya sebanyak 19,6 persen guru lulus PG 2021 atau P1 saat ini tersisa 12.279 guru.

"Jadi, yang masih bisa dipakai dan melekat itu hanya nilai P1 saja," ujar Prof Nunuk Suryani.

Lalu bagaimana dengan guru lulus PG pada seleksi PPPK guru 2023?

Baca Juga: Buat Honorer Status P, TL dan PGSD, Info Penting dari Prof Nunuk soal Seleksi PPPK Guru 2024: Biar Dibaca Guru-guru yang Suka Menghujat

Prof Nunuk Suryani menegaskan bahwa selain guru lulus PG 2021, tetap harus menjalani tes kembali pada seleksi PPPK guru 2024.

Dengan demikianuntuk guru honorer status P atau nilai umum pada tes CAT tahun ini harus mengulang lagi ikut tes pada seleksi PPPK guru 2024 mendatang.

"Sama dengan tes yang lain. Coba dilihat seleksi ASN di luar guru juga sama. Jadi kalau sudah enggak lulus dia pasti akan ikut (tes lagi)," jelasnya.

Di berbagai daerah, guru honorer kode P pun merapatkan barisan dengan membentuk forum-forum.

Mereka bergerak di masing-masing daerah dan memperjuangkan nasib mereka melakukan audiensi dengan berbagai pihak.

Baca Juga: Terungkap Nasib Guru Honorer Status P untuk Kategori P1 P2 dan P3 di Seleksi PPPK Guru 2024, Ternyata Ini Kuncinya

Selain, berbagai pertemuan forum guru honorer kode P juga terus dilakukan.

Termasuk bertemu pimpinan forum-forum guru dan honorer di tingkat nasional.

Salah satu yang cukup mendapat sorotan adalah protes keras dan perjuangan guru honorer di Mandailing Natal atau Madina.

Para guru honorer kode P juga membuat grup-grup percakapan agar mudah berkomunikasi satu dan yang lainnya dari berbagai daerah secara langsung.

Selain menyebarkan berbagai informasi, juga untuk menggelorakan semangat memperjuangkan nasib mereka agar bisa tanpa tes lagi pada seleksi PPPK guru 2024.

Seperti di Kabupaten Gowa, para guru honorer kode P yang terus berkoordinasi dan melakukan audiensi untuk menyampaikan tuntutan mereka.

"Semangat para pejuang Kabupaten Gowa. Jangan beda-bedakan kami dengan P1 dengan status P 2023. Kami bukan anak tiri," demikian kutipan percakapan pada grup PASSINGGRADE PPPK 2023.

Baca Juga: Info Terbaru dari Pemda soal Nasib Guru Honorer Status P dan TL Seleksi PPPK Guru 2023, Digusur Honorer Status P/L?

Komen tersebut juga dibalas dengan pengguna lain yang mengunggah foto audiensi seraya mengobarkan semangat.

"Ayo yang status P segera perjuangkan nasib," tulisnya.

Pengguna itu juga mengungkap bahwa guru honorer kode P bisa diangkat PPPK 2024 tanpa tes.

"Barusan dapat bocoran kalau misalkan se-Indonesia audiensi untuk memprioritaskan status P tanpa tes, insyaallah terkabul," ungkap dia.

"Begitu sebaliknya, kalau hanya satu daerah saja yang mengusulkan maka kemungkinannya (tanpa tes) kecil," sambungnya.

Baca Juga: Untuk Honorer Status P dan TL, Ini Info Terbaru dari BKN soal PP Manajemen ASN Turunan UU ASN 2023, Ada Honorer yang Tersisih

Grup itu sendiri berisikan guru honorer kode P dari berbagai daerah seluruh Indonesia.

Sehingga mereka saling mengabarkan dan menginformasikan serta saling menyemangati dan mengobarkan semangat memperjuangkan guru honorer status tanpa tes pada seleksi PPPK guru 2024.

Demikianlah informasi jika demikian yang terjadi maka kemungkinan besar guru honorer kod P bisa diangkat PPPK 2024 tanpa tes.***