POJOKSATU.id - Pemerintah membuka peluang bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk bergabung dalam program Sekolah Rakyat melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2026.
Rekrutmen yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan pendidikan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem di berbagai daerah.
Pembukaan seleksi ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026.
Program tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang menitikberatkan pada percepatan pengentasan kemiskinan melalui penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Baca Juga: Babinsa Bubarkan Gerombolan Pemuda Hendak Tawuran di Jalur Pantura Karawang
Dalam rekrutmen kali ini, Kemensos menyediakan sebanyak 3.053 formasi untuk Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat.
Ribuan guru yang nantinya dinyatakan lolos akan ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia guna mendukung operasional sekolah yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Seleksi terbuka bagi lulusan PPG Prajabatan maupun PPG Calon Guru.
Kesempatan tersebut diberikan baik kepada lulusan yang belum terdata sebagai guru dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) maupun yang telah tercatat sebagai Guru Non-ASN.
Baca Juga: Ada 8 Event Besar di Senayan, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin untuk Urai Kepadatan
Untuk dapat mengikuti seleksi, pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.
Di antaranya berstatus sebagai Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 40 tahun saat ditetapkan sebagai bakal calon guru, serta memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1), Diploma IV (D-IV), atau Sarjana Terapan.
Selain itu, peserta wajib memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, bebas dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya, serta memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Pelamar juga tidak boleh berstatus sebagai ASN, anggota TNI maupun Polri, serta tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Baca Juga: Dinamika Ekonomi Global Belum Ada Kepastian, Berikut Cara Menghadapi Kesulitan Melalui Investasi
Kemensos juga menetapkan beberapa ketentuan khusus.
Pelamar harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dan bersedia tinggal di lingkungan Sekolah Rakyat atau asrama yang telah disediakan.
Bagi guru yang saat ini masih aktif mengajar, diwajibkan melampirkan surat izin mengikuti seleksi dari instansi atau yayasan tempat bertugas.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN.
Pelamar terlebih dahulu harus membuat akun pada laman SSCASN, kemudian mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dan menyelesaikan tahapan pendaftaran sesuai petunjuk yang tersedia.
Baca Juga: Divonis 4,5 Tahun, Noel Tak Gentar: Kirim Pesan Keras ke Prabowo soal Peristiwa Besar
Berdasarkan jadwal yang telah diumumkan, masa pendaftaran seleksi dibuka mulai 8 hingga 14 Juni 2026.
Sebelumnya, pengumuman seleksi telah berlangsung sejak 3 Juni dan akan berakhir pada 15 Juni 2026.
Tahapan berikutnya meliputi seleksi administrasi yang berlangsung pada 8–16 Juni 2026.
Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 17 Juni 2026, disusul masa sanggah dan jawaban sanggah hingga 20 Juni 2026.
Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: KPK Sita Lebih 3 Mobil Mewah dan 5 Harley Davidson dari Rumah Silmy Karim di Brawijaya Jaksel
Ujian tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 26 Juni hingga 5 Juli 2026.
Setelah seluruh nilai diolah, hasil kelulusan seleksi kompetensi akan diumumkan pada 9 Juli 2026.
Selanjutnya, peserta yang memenuhi syarat akan mengikuti tahapan seleksi kompetensi tambahan yang berlangsung pada pertengahan Juli.
Rangkaian seleksi dijadwalkan berakhir dengan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan yang berlangsung mulai 28 Juli hingga 11 Agustus 2026.
Baca Juga: Iran Desak FIFA Bertindak, Visa AS untuk Pemain dan Ofisial Belum Terbit
Kemensos menegaskan bahwa seluruh informasi terkait proses rekrutmen dapat diakses melalui portal SSCASN dan laman resmi kementerian.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi nantinya akan memperoleh jadwal serta lokasi pelaksanaan tes CAT sebelum mengikuti tahapan kompetensi.
***



