POJOKSATU.id - Kabar yang dinanti para tenaga pendidik akhirnya datang.
Pemerintah resmi memulai seleksi PPPK Guru 2026.
Pembukaan seleksi ini menjadi peluang besar bagi guru yang ingin mendapatkan status ASN melalui jalur PPPK.
Baca Juga: Guru Wajib Tahu! Ini Link Resmi dan Jadwal Rekrutmen PPPK Sekolah Garuda 2026
Sekaligus menjawab kebutuhan tenaga pendidik di sejumlah satuan pendidikan prioritas.
Pendaftaran seleksi PPPK Guru 2026 dilakukan secara nasional dan terpusat melalui portal resmi SSCASN BKN.
Pemerintah menegaskan seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan berbasis sistem untuk menjaring guru yang profesional dan sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Pelajar di Telukjambe Karawang
Pelamar diimbau memahami jadwal, syarat, serta alur pendaftaran agar tidak terjadi kesalahan yang berujung gugurnya administrasi.
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Guru 2026
Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis pemerintah, seleksi PPPK Guru 2026 dimulai 2 Februari 2026.
Berikut jadwal penting yang wajib dicatat pelamar:
Baca Juga: Kasus Pemukulan Petugas Ritel di Pasar Minggu, Polres Metro Jaksel Berikan Mediasi
- Pendaftaran: 2–16 Februari 2026
- Seleksi Administrasi: 2–21 Februari 2026
- Pengumuman Hasil Administrasi: 22–24 Februari 2026
- Masa Sanggah: 25–27 Februari 2026
- Pengumuman Pascasanggah: 28 Februari–3 Maret 2026
- Pengumuman Peserta dan Lokasi Seleksi: 10–14 Maret 2026
Baca Juga: Usai Viral Pelajar Seberangi Sungai, Pemerintah Pusat Ambil Alih Jembatan Way Bungur Lampung Timur
- Seleksi Kompetensi (CAT BKN): 31 Maret–4 April 2026
- Pengumuman Hasil Akhir: 16–17 April 2026
- Pengisian DRH NI PPPK: 26 April–2 Mei 2026
- Penetapan dan Terbit SK PPPK: 5 Mei 2026
Jadwal ini bersifat nasional dan dapat berubah sesuai kebijakan panitia seleksi nasional ASN.
Baca Juga: Kabar Baik! Bupati Tegaskan TPP ASN Belitung 2026 Tidak Dipotong, Ini Penjelasan Lengkapnya
Syarat Umum Seleksi PPPK Guru 2026
Untuk bisa mengikuti seleksi PPPK Guru 2026, pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum yang telah ditetapkan pemerintah, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki kualifikasi akademik sesuai formasi guru yang dilamar
- Memiliki ijazah dan transkrip nilai yang sah
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat
- Tidak sedang terlibat kasus pidana
- Memenuhi persyaratan usia sesuai ketentuan formasi
Selain syarat umum, beberapa formasi tertentu juga mensyaratkan syarat khusus seperti:
Baca Juga: Tahapan CPNS 2026 Lebih Panjang dari PPPK, Ini Penjelasan Resmi MenPAN-RB
- sertifikat pendidik
- sertifikat kompetensi
- atau kemampuan bahasa Inggris, tergantung kebutuhan jabatan.
Cara Daftar Seleksi PPPK Guru 2026
Pendaftaran PPPK Guru 2026 dilakukan 100 persen secara online melalui portal resmi SSCASN. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
Baca Juga: Benarkah Gaji PPPK Paruh Waktu Mengikuti Gaji Non-ASN? Ini Penjelasan Resminya
- Akses laman sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN menggunakan NIK dan data kependudukan
- Login dan lengkapi data diri
- Pilih formasi PPPK Guru 2026 sesuai kualifikasi
- Unggah dokumen persyaratan yang diminta
- Periksa kembali data sebelum dikirim
- Cetak kartu pendaftaran sebagai bukti
Pelamar diminta memastikan seluruh data dan dokumen yang diunggah benar dan sesuai.
Karena kesalahan administrasi menjadi penyebab utama kegagalan pada tahap awal.
Baca Juga: Pemkab Sumbawa Pastikan Gaji PPPK BGN Dibebankan ke Pemerintah Pusat
Imbauan untuk Pelamar
Pemerintah mengimbau pelamar PPPK Guru 2026 untuk rutin memantau pengumuman resmi melalui SSCASN dan tidak mudah percaya pada informasi tidak resmi.
Selain itu, pelamar juga diminta mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi seleksi kompetensi berbasis CAT BKN.
Seleksi PPPK Guru 2026 bukan sekadar pendaftaran, tetapi proses panjang yang membutuhkan kesiapan administrasi, kompetensi, dan mental.***




