POJOKSATU.id - Sebuah komentar dari Muhammad Hendry di grup Facebook Simpatika Kemenag langsung menjadi perbincangan hangat setelah ia menilai pemanggilan PPG Daljab terasa acak seperti “undian”.
Ucapannya memicu gelombang diskusi karena banyak guru merasakan pola yang tidak jelas dalam seleksi.
Banyak yang mempertanyakan mengapa guru dengan TMT baru bisa terpanggil, sementara guru berpengalaman tetap berstatus belum dipanggil.
Situasi ini membuat guru yakin bahwa ada standar seleksi yang tidak dijelaskan kepada publik.
Baca Juga: Mahasiswa ITS Raih Juara II Desain Halte Transjakarta Berbasis Budaya Betawi
Kondisi tersebut kemudian memunculkan tuntutan agar Kemenag memberikan kejelasan mengenai mekanisme pemanggilan PPG.
Guru Menilai Pemanggilan PPG Terjadi Tanpa Pola Sehingga Terlihat Seperti Acara Undian
Banyak guru mengaku tidak menemukan hubungan antara TMT, masa pengabdian, linearitas, ataupun faktor usia dengan hasil pemanggilan.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Gandeng ITB Tingkatkan Kompetensi Guru IPA Lewat Pelatihan Terpadu
Mereka terkejut melihat guru dengan TMT 2022 bahkan 2023 bisa masuk daftar terpanggil.
Sementara itu, guru yang sudah mengajar sejak lebih dari satu dekade justru tidak mendapatkan kesempatan.
Ketidakkonsistenan ini membuat mereka merasa proses seleksi berjalan tanpa pedoman yang jelas.
Kondisi ini memperkuat anggapan bahwa pemanggilan PPG seolah bergantung pada keberuntungan semata.
Muhammad Hendry Jadi Suara Banyak Guru Setelah Menyoroti Keanehan Pemanggilan di Satu Sekolah yang Sama
Dalam komentarnya, Hendry menjelaskan bahwa di sekolahnya sendiri terjadi kasus guru junior terpanggil sementara guru senior tidak, padahal data keduanya sama-sama lengkap.
Hal ini membuat guru senior merasa dilangkahi tanpa penjelasan yang adil.
Fenomena serupa ternyata juga terjadi di puluhan madrasah lain berdasarkan laporan anggota grup.
Baca Juga: Banyak yang Gagal Tanpa Penjelasan, Guru Desak Kemenag Transparan dalam Seleksi PPG Batch 4
Guru merasa masa pengabdian seolah tidak dihitung dalam proses seleksi.
Komentar Hendry kemudian dianggap mewakili frustrasi banyak guru yang merasa sudah lama dipinggirkan.
Guru Meminta Penjelasan Apakah Prioritas Seleksi Mengutamakan TMT, Usia, atau Faktor Lain
Guru mencoba memahami apakah pemanggilan didasarkan pada senioritas TMT, usia pengajar, lokasi penugasan, atau kekurangan guru per mapel.
Baca Juga: Viral! Belajar Mobil di Jalan Umum, Satu Nyawa Melayang, Praktik Berbahaya yang Masih Dibiarkan
Mereka juga mempertanyakan apakah daerah tertentu mendapat kuota khusus atau jumlah peserta PPG disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing provinsi.
Ketiadaan informasi resmi membuat guru hanya bisa menebak-nebak faktor apa yang sebenarnya paling berpengaruh.
Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa proses seleksi tidak memiliki standar baku.
Guru akhirnya menuntut agar Kemenag menjelaskan algoritma seleksi secara terbuka.
Kegagalan Tanpa Penjelasan Membuat Banyak Guru Tidak Tahu Apa yang Harus Diperbaiki
Karena tidak ada notifikasi mengenai kesalahan data, guru kesulitan mengetahui bagian mana yang harus diperbaiki.
Mereka mencoba memeriksa kembali linearitas, riwayat mengajar, TMT, dan beban kerja, tetapi tidak menemukan masalah.
Upaya perbaikan yang dilakukan berulang kali tidak menghasilkan perubahan apa pun.
Situasi ini membuat guru merasa berjalan dalam kegelapan tanpa arah.
Baca Juga: Bogor Jadi Kabupaten Termiskin Nomor 1 Versi BPS, Ara Sentil Tempat Tinggal Tokoh Nasional
Banyak dari mereka akhirnya hanya bisa pasrah karena tidak mengetahui strategi yang tepat untuk memperbaiki peluang pemanggilan.
Tuntutan Transparansi Meningkat Karena Banyak Guru Ingin Proses PPG Lebih Adil dan Terukur
Guru mendesak Kemenag membuka parameter seleksi secara jelas, termasuk bobot TMT, usia, linearitas, dan prioritas mapel.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Gandeng ITB Tingkatkan Kompetensi Guru IPA Lewat Pelatihan Terpadu
Mereka berharap Kemenag memberi akses pada laporan resmi yang menunjukkan perbandingan kelulusan di setiap wilayah.
Guru juga meminta adanya sistem peringatan otomatis jika ada data yang tidak memenuhi syarat.
Transparansi dianggap krusial agar guru bisa memperbaiki berkas mereka dengan benar pada gelombang berikutnya.
Jika sistem lebih terbuka, guru akan merasa proses PPG berlangsung adil dan tidak sekadar undian.
Sorotan dari Muhammad Hendry mengenai pemanggilan PPG yang terasa seperti undian memunculkan diskusi besar soal transparansi seleksi.
Ketidakjelasan faktor penilaian membuat guru tidak bisa memperbaiki data meski sudah mencoba berkali-kali.
Ketimpangan antara guru senior dan guru junior semakin memperkuat keresahan.
Guru berharap Kemenag mengungkap aturan seleksi secara detail agar proses menjadi lebih adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tanpa kejelasan, ketidakpercayaan terhadap sistem pemanggilan PPG akan terus meningkat.***




