POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali menegaskan komitmennya.
Terkait dalam menjalankan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui sebuah pengumuman resmi yang disebarluaskan, BKPSDM Kota Bekasi mengumumkan bahwa proses seleksi PPPK tahun anggaran 2024 ini "GRATIS, TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN."
Pengumuman ini disampaikan sebagai upaya preventif untuk melindungi para calon peserta dari praktik-praktik pungutan liar yang sering kali terjadi dalam proses rekrutmen pegawai.
Baca Juga: RESMI: Program Padat Karya dan Tenaga Kerja Mandiri Lanjutan dari Kemenaker Bebas Biaya!
BKPSDM Kota Bekasi menekankan bahwa kelulusan peserta sepenuhnya murni berdasarkan hasil ujian dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk memastikan integritas proses seleksi, Pemerintah Kota Bekasi juga mengimbau masyarakat dan para peserta untuk berani melaporkan segala bentuk tindak pencaloan dan pungutan liar.
Dalam pengumuman tersebut, diserukan "LAPOR!" sebagai bentuk ajakan untuk aktif mengawasi jalannya seleksi.
Hal ini sejalan dengan nilai-nilai "BerAKHLAK" dan semangat "bangga melayani bangsa" yang diusung oleh pemerintah.
Baca Juga: Meskipun PPPK dapat Dana Pensiun Tapi Memiliki Skema yang Berbeda dengan PNS!
Informasi lebih lanjut mengenai seleksi PPPK ini dapat diakses melalui laman resmi BKPSDM Kota Bekasi di bkpsdm.bekasikota.go.id.
Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan masyarakat memahami dengan baik tanpa perlu khawatir adanya biaya tersembunyi.
Serta proses seleksi dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan calon pegawai yang berkualitas dan berintegritas.***
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:




