POJOKSATU.id - Kasus pemerasan dan gratifikasi yang terjadi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menggemparkan dunia pendidikan tinggi.
Perkara tersebut kemudian memicu berbagai respons, termasuk usulan agar seleksi mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) dihapus.
Namun, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) menilai jalur mandiri masih dibutuhkan oleh PTN.
Sementara itu, DPR RI mendorong pembenahan sistem penerimaan mahasiswa baru agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Baca Juga: Suasana Memanas, Massa AMPB Pati Mundur, Massa Aksi Lain Merangsek ke Depan DPR
Jalur Mandiri PTN Masih Dibutuhkan
Ketua MRPTNI Eduart Wolok mengatakan jalur mandiri dibutuhkan, salah satunya untuk memungkinkan PTN melakukan penerimaan mahasiswa baru secara afirmatif.
Menurut Eduart, jalur tersebut juga memungkinkan perguruan tinggi menyesuaikan proses penerimaan dengan kondisi geografis dan demografis di wilayah masing-masing.
"Jalur mandiri itu kita butuhkan termasuk untuk bagaimana menyesuaikan dengan kondisi geografis demografis dari wilayah masing-masing PTN agar supaya bisa melakukan proses penerimaan yang afirmatif.
Baca Juga: Terkait Pembekuan Rekening Mas Botok, Yusril Tegaskan Bukan Perintah Satgas TPPU
Dan itu kan ada dampaknya gitu ya," kata Eduart pada awak media dikutip pojoksatu.id pada Rabu (26/8/2026).
Karena itu, menurut Eduart, jika jalur mandiri benar-benar dihapus, terdapat konsekuensi yang harus dipertimbangkan bersama.
"Kalau memang mau dihilangkan, berarti ada konsekuensi yang memang harus kita terima dan kita jalani bersama," tambahnya.
Baca Juga: Astagfirullah, KPK Ungkap Jual-Beli Kursi Unsoed Libatkan Guru SMA, Tarif Masuk Rp50 Juta-Rp500 Juta
Kasus Unsoed Dinilai Kesalahan Oknum
Terkait kasus yang terjadi di Unsoed, Eduart menyebut MRPTNI menilai perkara tersebut merupakan kesalahan oknum pimpinan PTN.
Menurutnya, MRPTNI selama ini telah melakukan rapat pleno dalam penetapan hasil seleksi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas sistem seleksi mahasiswa baru.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Menteri, kita akan melakukan evaluasi ya terkait dengan kasus ini.
Karena jangan sampai kasus di satu PTN lantas seolah-olah sistem seluruh seleksi mandiri yang dilaksanakan oleh PTN bermasalah," ungkap Eduart.
Baca Juga: Wafa Impact, Aturan Hijab Kadet Putri Unhan Akan Diubah, Kemhan Pastikan Tak Ada Larangan Khusus
Meski demikian, MRPTNI tetap akan melakukan evaluasi dan menerima berbagai masukan untuk memperbaiki proses seleksi mahasiswa baru agar semakin baik.
DPR Minta Sistem Seleksi Mahasiswa Dibenahi
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian juga mengusulkan pembenahan sistem seleksi mahasiswa baru setelah kasus Unsoed terungkap.
Ia mengingatkan agar mahasiswa baru yang diduga menjadi korban pemerasan tidak kembali menjadi korban akibat penanganan kasus tersebut.
"Intinya, mahasiswa jangan menjadi korban kedua. Yang harus dibenahi adalah sistem penerimaan dan orang-orang yang menyalahgunakan kewenangannya," ungkap Lalu pada Minggu (23/8/2026) ke sejumlah media.
Baca Juga: Kemenhaj Buka Pendaftaran Mutasi PNS Batch II, Cek Syarat dan Jadwal Lengkap Seleksinya
Menurut Lalu, mahasiswa baru yang diduga masuk Unsoed melalui praktik pemerasan perlu diperiksa satu per satu.
Namun, ia meminta agar mahasiswa tersebut tidak langsung dihukum atau dikeluarkan dari kampus.
Sebab, terdapat kemungkinan mahasiswa atau orangtuanya justru merupakan korban pemerasan.
"Untuk mahasiswa yang diduga masuk melalui praktik tersebut, jangan langsung dihukum atau dikeluarkan.
Baca Juga: Kabar Nasaruddin Umar Mundur dari Menag Dipastikan Hoaks, Ini Pernyataan Lengkap Kemenag
Harus dilihat satu per satu. Kalau mereka atau orang tuanya justru menjadi korban pemerasan, tentu mereka tidak boleh dikorbankan lagi," kata Lalu.
Mahasiswa yang Sengaja Beli Kursi Tetap Harus Diperiksa
Meski meminta mahasiswa korban pemerasan tidak dikorbankan, Lalu menegaskan perlunya pemeriksaan terhadap mahasiswa yang memang terbukti sengaja membeli kursi.
Menurut dia, pemeriksaan tersebut harus dilakukan secara adil dan transparan, terutama apabila penerimaan mahasiswa yang bersangkutan tidak memenuhi ketentuan akademik.
"Namun, kalau terbukti ada yang sengaja membeli kursi dan penerimaannya tidak memenuhi ketentuan akademik, kampus perlu melakukan pemeriksaan secara adil dan transparan," imbuh Lalu.
Dengan demikian, respons terhadap kasus Unsoed tidak hanya diarahkan pada keberadaan jalur mandiri, tetapi juga pada bagaimana sistem penerimaan mahasiswa baru diperbaiki dan bagaimana pihak yang menyalahgunakan kewenangan ditindak.
MRPTNI sendiri menyatakan akan mengevaluasi sistem seleksi bersama pemerintah, sementara DPR menekankan pentingnya memastikan mahasiswa yang menjadi korban pemerasan tidak kembali dirugikan. ***




