POJOKSATU.id - Kabar gembira bagi masyarakat yang menantikan pengumuman resmi pemerintah terkait jadwal Seleksi CPNS 2026.

Pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen besar-besaran untuk formasi dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai tahun depan.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menargetkan perekrutan sebanyak 47 ribu dosen CPNS dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

Baca Juga: SK Sudah di Tangan, Gaji Tak Sesuai Harapan, Realita PPPK Paruh Waktu di Berbagai Daerah

Pemenuhan kebutuhan tersebut akan dimulai melalui Seleksi CPNS 2026 dan berlanjut hingga 2030.

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto di Jakarta beberapa waktu lalu.

Ia menyampaikan bahwa penyusunan kebutuhan dosen PNS dilakukan atas permintaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Baca Juga: PPPK 2026 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Terbaru Pemerintah yang Wajib Diketahui Pelamar

Setelah melalui proses perhitungan dan pemetaan kebutuhan, pemerintah menetapkan angka 47 ribu dosen CPNS untuk lima tahun mendatang.

Rekrutmen tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan nasional dalam pengelolaan aparatur sipil negara.

“Sesuai arah kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto, rekrutmen ASN hanya fokus pada PNS selama lima tahun ke depan,” kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan Terungkap! Ibu yang Tewas Bersama Dua Anaknya Ternyata Single Parent

Dari sisi kualifikasi, formasi dosen CPNS ini ditujukan bagi pelamar dengan latar belakang pendidikan magister atau S2 hingga doktoral atau S3.

Bukan Dosen PPPK
Pemerintah menilai kebutuhan dosen berkualifikasi tinggi menjadi kunci peningkatan kualitas pendidikan tinggi nasional.

Brian juga menegaskan bahwa formasi dosen akan diangkat sebagai PNS, bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Dana Desa 2026 Difokuskan Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Ini Arah dan Skema Lengkapnya

Menurutnya, dosen memiliki karakter tugas yang berbeda karena tidak hanya mengajar, tetapi juga wajib melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Selain itu, dosen membutuhkan jenjang karier akademik yang jelas dan berkelanjutan, yang hanya tersedia dalam sistem PNS.

Sementara PPPK tidak mengenal sistem karier jangka panjang sebagaimana dosen PNS.

Baca Juga: Resmi! Rekrutmen PPPK di Bekasi Dihentikan Total Oleh Tri Ardhianto, Ini Alasannya

Meski rencana rekrutmen sudah dipastikan, hingga kini pemerintah belum menetapkan jadwal pasti pembukaan Seleksi CPNS 2026.

Informasi terkait formasi detail, jumlah per tahun, serta kampus atau perguruan tinggi tujuan penempatan juga masih menunggu keputusan resmi.

Masyarakat, khususnya lulusan S2 dan S3 yang bercita-cita menjadi dosen PNS, bisa bersiap dan terus memantau perkembangan kebijakan ini. ***