POJOKSATU.ID – Isu pembukaan Seleksi CPNS Tahun 2026 memunculkan harapan besar dari berbagai kalangan, terutama para PPPK penuh waktu maupun PPPK Paruh Waktu di seluruh Indonesia.
Mereka berharap pemerintah tidak hanya mengutamakan pelamar baru (fresh graduate).
Tetapi juga memberikan prioritas khusus bagi PPPK yang sudah memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam pelayanan publik.
Harapan tersebut muncul setelah beredar kabar bahwa pemerintah pada tahun 2026 akan kembali membuka formasi CPNS, namun tidak membuka formasi PPPK.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa status PPPK yang selama ini menjadi tulang punggung layanan pendidikan, kesehatan, hingga teknis akan kembali berada dalam posisi tidak pasti.
Isu, CPNS 2026 Dibuka, PPPK Tidak Lagi Direkrut
Menurut laporan media, mulai beredar kabar bahwa pemerintah pada 2026 hanya membuka rekrutmen untuk CPNS, sementara formasi PPPK tidak dibuka seperti tahun-tahun sebelumnya.
Jika kabar ini benar, perubahan kebijakan tersebut akan menjadi titik balik penting dalam pola pengadaan ASN.
Selama empat tahun terakhir, PPPK menjadi formasi dominan dalam rekrutmen nasional, terutama untuk mengatasi persoalan tenaga honorer dan backlog guru.
Baca Juga: KPK: 13 Persen Sekolah Akui Penggunaan Dana BOS Tak Sesuai Aturan
Dengan kabar bahwa formasi PPPK mungkin tidak dibuka lagi, kelompok ini merasa perlu menyampaikan aspirasi agar tidak terpinggirkan.
PPPK dan Paruh Waktu, Kami Harus Diprioritaskan
Aliansi Merah Putih organisasi yang banyak mewadahi aspirasi PPPK melalui Ketua Umumnya Fadlun Abdillah.
Menyampaikan bahwa para PPPK penuh waktu maupun PPPK Paruh Waktu berharap pemerintah memberikan prioritas saat seleksi CPNS 2026.
Mereka menilai bahwa setelah bertahun-tahun mengabdi, PPPK berhak memperoleh kesempatan lebih besar untuk menjadi PNS.
Bukan justru tersisih oleh pesaing baru yang belum memiliki pengalaman lapangan.
Baca Juga: KPK: 13 Persen Sekolah Akui Penggunaan Dana BOS Tak Sesuai Aturan
Menurut Fadlun, bila pemerintah membuka CPNS 2026 tanpa membuka formasi PPPK, maka PPPK harus diberi akses prioritas.
Misalnya melalui afirmasi nilai, tambahan poin pengalaman, atau jalur khusus yang mempertimbangkan masa pengabdian.
Dalam pernyataannya, Fadlun menyebut bahwa PPPK Paruh Waktu khususnya merasa berpeluang sangat kecil bila harus bersain dengan pelamar baru tanpa adanya dukungan kebijakan afirmatif.
Baca Juga: Mini Museum JALITA Suguhkan 8 Kereta Penuh Koleksi KRL dari Masa ke Masa
Mereka khawatir pengalaman bertahun-tahun tidak akan dihargai apabila sistem seleksi tidak memberikan ruang khusus bagi tenaga yang sudah mengabdi.
Mengapa Aspirasi PPPK Penting Didengar?
1. PPPK Memiliki Jam Terbang Tinggi
PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, telah bekerja di berbagai instansi pelayanan publik. Pengalaman mereka dinilai menjadi modal besar dalam efektivitas kerja sebagai PNS.
Baca Juga: Pertamina EP Zona 7 dan Lanal Cirebon Kirim 100 Paket Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra
2. Kekhawatiran Kehilangan Jalur Karier
Jika PPPK tidak lagi dibuka, maka satu-satunya jalur status ASN penuh adalah CPNS. PPPK/paruh waktu merasa khawatir kehilangan kesempatan permanen.
3. Mobilitas Karier PPPK Masih Terbatas
Berbeda dengan PNS yang memiliki hak mutasi, jenjang karier, dan jaminan pensiun, PPPK memiliki ruang lebih terbatas. Karena itu, CPNS 2026 menjadi peluang langka.
4. Kebutuhan Pemerintah akan Tenaga Berpengalaman
Baca Juga: Top 10 Tempat Wisata Bersejarah di Indonesia untuk Libur Akhir Tahun
Banyak daerah masih mengalami kekurangan guru, tenaga kesehatan, dan jabatan teknis. Jika PPPK tidak diberi prioritas, pengalaman lapangan bisa terbuang sia-sia.
Konteks Nasional, Seleksi ASN Sedang Berubah
Dalam beberapa keterangan sebelumnya, pemerintah pusat memang telah mewacanakan pergeseran kembali ke model rekrutmen yang lebih selektif.
Untuk mendapatkan talenta muda, terutama pada sektor teknologi dan birokrasi digital.
Namun pemerintah juga menyadari urgensi tenaga berpengalaman yang telah mengisi kekosongan formasi selama bertahun-tahun.
Dengan kabar bahwa formasi PPPK bisa tidak dibuka, maka aspirasi kelompok PPPK menjadi relevan dan penting dibicarakan pada tingkat nasional.
Apalagi para PPPK telah menjadi bagian penting dari agenda nasional penyelesaian tenaga honorer.
Baca Juga: Pertamina EP Zona 7 dan Lanal Cirebon Kirim 100 Paket Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra
Isu pembukaan CPNS 2026 tanpa formasi PPPK memunculkan tantangan baru bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu di Indonesia.
Mereka merasa perlu diperjuangkan agar tidak kembali berada dalam posisi tidak pasti.
Pernyataan Aliansi Merah Putih melalui Fadlun Abdillah menegaskan bahwa kelompok ini berharap mendapat prioritas dalam seleksi CPNS mendatang.
Dengan pertimbangan pengalaman, pengabdian, dan kontribusi yang telah mereka berikan.
Jika pemerintah mempertimbangkan aspirasi ini, seleksi CPNS 2026 tidak hanya menjadi pintu masuk bagi fresh graduate.
Tetapi juga menjadi sarana penghargaan atas pengabdian PPPK yang telah bertahun-tahun menjaga layanan publik.***




