POJOKSATU.id - Seleksi ASN PPPK Guru 2024 dibuka dengan total formasi yang mencapai lebih dari 175.000.
Informasi tersebut mengemuka dalam live IG Ngopi Bareng Bu Nunuk di Lampung pada Selasa (27/08/2024). Dirjen GTK Nunuk Suryani dalam live iG tersebut juga menghadirkan Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Temu Ismail dan Kepala BGP Provinsi Lampung Suriatanti Supriyadi.
Membahas tema Capaian Merdeka Belajar dan Seleksi ASN PPPK guru 2024, sesi NgoPi Bareng Bu Nunuk juga membahas KEPMENPANRB Nomor 384 Tahun 2024 yang baru saja dirilis.
Baca Juga: 6 Pemda ini Masih Sepi Pelamar di CPNS 2024, Ada yang Masih Kosong Submit
Pembahasan menarik ini terkait seleksi ASN PPPK guru 2024 seputar ketentuan atau kebijakan tahun ini, syarat dan siapa saja yang bisa daftar.
Seleksi ini memunculkan berbagai kebijakan baru, namun tetap mempertahankan beberapa kebijakan yang sudah berlaku sebelumnya, seperti pemberian prioritas kepada peserta kategori P1.
Mereka yang sebelumnya telah mengikuti seleksi dan memenuhi syarat tetap menjadi prioritas utama dalam penerimaan tahun ini.
Selain itu, terdapat juga lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), yaitu mereka yang berasal dari PPG Prajabatan.
Kebijakan lainnya juga mengatur bahwa guru honorer dari sekolah swasta hanya diperbolehkan melamar jika mereka telah berstatus P1 dan mendapatkan persetujuan dari pihak yayasan tempat mereka bekerja.
Seperti diinformasikan sebelumnya, dalam Seleksi ASN PPPK Guru 2024 ini tidak ada Nilai Ambang Batas yang diterapkan, serta Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) juga ditiadakan.
Dalam hal penentuan prioritas, peserta yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan DAPODIK akan lebih diutamakan dibandingkan mereka yang hanya terdata di DAPODIK.
Bagi P1 dari sekolah negeri, tidak diperlukan izin untuk mengikuti seleksi, sementara bagi P1 dari sekolah swasta yang sudah tidak bekerja, mereka tetap dapat mengikuti seleksi dengan syarat melampirkan surat dari Dinas Pendidikan.
Seleksi ASN PPPK Guru 2024 hanya dibuka untuk guru yang melamar di instansi tempat mereka bekerja saat ini, dan tidak diperbolehkan lintas instansi.
Peserta dari kategori RETAKER Gelombang 1 tahun 2023 yang memiliki sertifikat pendidik (Serdik) juga tetap diperbolehkan mengikuti seleksi tahun ini.
Meskipun begitu, masih banyak tantangan yang perlu diatasi, terutama terkait dengan penyelesaian masalah guru honorer yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam seleksi ini.
Jadwal pembukaan seleksi ASN PPPK Guru 2024 masih menunggu pengumuman resmi dari BKN, dan proses pembukaan seleksi PPPK serta CPNS tidak akan dilakukan secara bersamaan. ***




