POJOKSATU.id - Di akhir bulan Mei ada kabar baik bagi seluruh bapak ibu guru di Indonesia.
Terutama bagi bapak ibu guru yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendidkasmen) mengumumkan bahwa seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2025 Kembali dibuka.
Pengumuman ini disampaikan langsung melalui surat edaran Kemendidkasmen Nomor: 0577/B.B2/GT.00.08/2025 tertanggal 24 Mei 2025.
Baca Juga: DPR Soroti Kesiapan Negara untuk Gratiskan Sekolah Negeri dan Swasta dari SD Hingga SMP
Dalam surat edaran tersebut ada beberapa informasi penting terkait dengan pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahun 2025.
Sebelum perlu diketahui terlebih dahulu bahwa PPG Guru Tertentu Tahun 2025 ini dilaksanakan dalam beberapa tahap.
Untuk tahap pertama sudah dilakukan pemanggilan peserta.
Baca Juga: MK Putuskan Pendidikan Gratis untuk SD Hingga SMP di NEGERI dan SWASTA
Kuota peserta PPG Guru Tertentu Tahun 2025 tahap 1 adalah 325 ribu orang.
Sementara itu untuk PPG Guru Tertentu Tahun 2025 tahap 2 untuk jumlah kuota belum dirilis secara resmi.
Namun proses seleksi administrasi untuk PPG Guru Tertentu tahap 2 sudah mulai dilakukan.
Pelaksanaan seleksi administrasi dilakukan mulai tanggal 27 Mei sampai dengan 12 Agustus 2025.
Proses seleksi pun dilakukan secara daring yaitu melalui SIMPKB.
Syarat utama guru yang bisa melakukan seleksi administrasi adalah mereka yang belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik dan atau belum memiliki sertifikat pendidik di wilayah sesuai kewenangan Saudara.
Bagi bapakibu guru yang memenuhi syarat di atas maka segera cek akun SIMPKB masing-masing dan segera lakukan seleksi administrasi.
***



