POJOKSATU.id - Ada info penting bagi bapak ibu guru terkait dengan PPG Guru Tertentu Periode 5.
Perlu dicatat bahwa pendaftaran seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Periode 5 akan segera ditutup.
Pendaftaran seleksi administrasi terakhir dibuka pada tanggal 19 Desember 2025.
Dan akan resmi ditutup pada 20 Desember 2025.
Bapak ibu guru yang bisa mendaftar adalah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. WNI
2. Belum memiliki sertifikat pendidik
3. Tercatat pada Dapodik
4. Memiliki ijazah S1 atau DIV yang terverifikasi pada laman Info GTK
5. Belum mencapai batas usia pension guru
6. NIK sesuai dengan data di Dukcapil
Baca Juga: Tambah Lagi Daerah yang Cairkan TPG 100 Persen Tahun 2025, CEK Daftarnya!
7. Mengajar di atuan Pendidikan formal di Bawah kewenangan Kemendikdasmen
8. Terdaftar di satuan administrasi pangkal Utama
9. Aktif mengajar paling sedikit satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024 yang tercatat pada Dapodik
Bapak ibu guru yang memenuhi syarat di atas bisa melakukan pendaftaran seleksi administrasi.
Namun sebelum mengajukan pendaftaran seleksi administrasi ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan bapak ibu guru, di antaranya:
1. Memastikan biodata di SIMPKB sudah lengkap dan valid
Baca Juga: KPM Sudah Graduasi tapi Tidak Tanda Tangan, Haruskah Kembalikan Uang Bansos?
Jangan sampai ada data yang tidak sesuai karena akan berpengaruh pada proses seleksi.
2. Verval ijazah sudah disetujui
Jika verval ijazah belum disetujui maka bapak ibu guru tidak bisa mengajukan pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 5.
3. Bidang studi sesuai dan linier di SIMPKB
Apabila bidang studi tidak linier maka akan berpengaruh pada proses validasi data di Info GTK nanti.
Baca Juga: 5 Informasi Resmi untuk Guru ASN Terkait dengan Kepastian Pencairan TPG 100 Persen Tahun 2025!
Dan juga menghambat proses pencairan TPG ke depannya.
Jika ketiga hal tersebut sudah aman maka segera ajukan pendaftaran sebelum ditutup pada 20 Desember 2025 nanti.
***



